Usai Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Dikabarkan Bangkrut

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani makan di warteg

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ahmad Dhani ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga melakukan ujaran kebencian lewat Twitter.

Kasus Ahmad Dhani bermula dari laporan yang diajukan Jack Boyd Lapian.

Jack yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Dalam akun tersebut, Dhani menulis 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP'.

Setelah dilaporkan ke kepolisian, Ahmad Dhani menjalani beberapa proses hukum.

Ia dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Paal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ahmad Dhani sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 30 November 2017 lalu.

Di tengah kasus ujaran kebencian ini, Ahmad Dhani juga seolah 'terlelap' dari dunia musik Tanah Air.

Namanya tak se-melambung beberapa tahun silam.

Anak-anak asuh yang berada dalam satu manajemennya pun tampak jarang muncul lagi.

Alhasil, muncul pula berbagai spekulasi yang menyebut Ahmad Dhani bangkrut.

Baca: Fadli Zon Ungkap Alasan Prabowo Kini Gencar Kritik Pemerintahan Jokowi

Baca: Syahrini Langsung Sewot Setelah Hakim Kabulkan Permintaannya

Baca: Artis Anjasmara Tengah Berduka, Akun Instagramnya Banjir Ucapan Duka Cita

Baca: Ayu Ting Ting Bergoyang Seksi Depan Raffi Ahmad, Nagita Slavina Ungkapkan Kata-kata Pedas

Halaman
123

Berita Terkini