Mau Perpanjang SIM? Ini Jadwal Mobil SIM Keliling Selasa 3 April 

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil SIM Keliling Polda Lampung

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling pada hari ini, Selasa 3 April 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Tugu Juang Jalan Kartini.

Baca: GRAFIS: Cara Antisipasi Penipuan Lewat Telepon

Sedang Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di Parkiran ruko Jalan Ki Maja Way Halim.

Baca: Sedia Payung, Siang Ini Hujan Lebat Bakal Guyur 3 Wilayah Lampung

Baca: Melenggang di Cantik Pasar Sukawati, Penampilan Sederhana Happy Salma Curi Perhatian

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Ditlantas Polda dimulai pukul 8.00 wib hingga 15.00 wib. Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.

Untuk yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Berita Terkini