TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang hakim yang menerima suap dianggap sebagai penjahat paling jahat pada masa Persia Kuno.
Tak sekedar hukuman cambuk atau penjara, mereka bisa dihukum dengan sangat kejam.
Suatu ketika, seorang hakim di Persia bernama Sisamnes tertangkap basah menerima suap untuk pembebasan kasus seorang penjahat.
Saat itu, Persia dipimpin oleh Raja Darius yang terkenal adil dan tegas.
Raja Darius bertekad menjadikan kasus Sisamnes ini yang terakhir kalinya. Ia berharap semua hakim di Persia jera.
Menurut Raja Darius, pengadilan dibuat untuk menjadi panutan penyelesaian masalah yang jujur, transparan, dan adil.
Setelah penuh pertimbangan, Sisamnes akhirnya dihukum mati. Dia dibunuh oleh algojo.
Namun, itu baru permulaan saja.
Raja Darius kemudian memerintahkan alhojo untuk menguliti setiap inci kulit tubuh Sisamnes.
Setelah seluruh lembaran kulit terlepas sempurna dari tubuh Sisamnes, Raja Darius kembali memberi titah.
Kulit Sisamnes dijahit dan dibuat menjadi sebuah kursi hakim yang baru.
Sejak saat itu, hakim pengadilan Persia harus duduk di atas kursi yang terbuat dari kulit manusia.
Hal yang membuat terasa semakin buruk adalah hakim baru pengganti Sisamnes tak lain putra Sisamnes.
Saat memimpin persidangan, ia harus duduk di atas kursi yang terbuat dari kulit sang ayah.
Itu mengingatkan betapa sadisnya hukuman yang diterima ayahnya.
Raja Darius senang, karena sejak saat itu semua hakim di Persia disebut tidak menerima suap lagi.
Mereka jera dan jujur bekerja.
Namun, bagaimana jika hukuman serupa diterapkan pada era modern seperti saat ini?
Mungkin yang terjadi adalah Raja Darius masuk penjara karena bersikap terlalu sadis.
Sumber: listverse.com
(Aulia Dian Permata/Moh Habib Asyhad)