TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA Yth PT KAI. Bagaimana melakukan perubahan jadwal/refund tiket kereta yang sudah terbayarkan dan ketentuannya seperti apa jika mau melakukan perubahan jadwal? Terimakasih penjelasannya.
Baca: Lama Menghilang dari Layar Kaca, Artis Cantik Ini Sekarang Jadi Pengacara di Luar Negeri
Pengirim: +6282278107xxx
Baca: Cari Solusi Pencairan Dana DBH, Banang DPRD Ngeluruk ke Kemendagri
Dilakukan Selambatnya 60 Menit Sebelum Pemberangkatan
SYARAT dan ketentuan untuk melakukan perubahan jadwal adalah:
1. Dapat dilakukan selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket yang telah dibeli,
2. Tempat duduk kereta api pengganti masih tersedia,
3. Penumpang mengisi form. Perubahan jadwal yang telah disediakan,
4. Dikenakan bea administrasi sebesar 25% dari harga tiket diluar bea pesan dengan pembulatan keatas pada kelipatam Rp. 1.000,
5. Jika kereta api jadwal baru tarifnya lebih tinggi maka penumpang membayar selisih tarif,
6. Jika kereta api jadwal baru tarifnya lebih rendah maka tidak ada pengembalian bea atas selisih tarif.
FRANOTO WIBOWO
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang