BREAKING NEWS LAMPUNG

Kepala BNN: Bandar Besar Narkoba Sembunyi di Lapas

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menghadiri pencanangan Kampus Bersih Narkoba di Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko mengungkapkan fakta seputar bisnis barang haram. Dia menyebutkan bahwa bandar besar narkoba biasanya bersembunyi di lembaga pemasyarakatan.

"Bandar besar itu di lapas," ujar Heru seusai membuka selubung pencanangan Kampus Bersih Narkoba di Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Menurut Heru, hal itu didasarkan pada banyaknya bandar besar narkoba yang berstatus narapidana.

Baca: Viral di Medsos, Pemuda Ini Selamat Usai Lehernya Digorok

"Yang ada di lapas seperti di Pontianak, yang kita dapati (narkoba) itu pesenan dari lapas. Lalu di Medan juga pesanan dari lapas. Di Surabaya juga pesanan dari Lapas Bali," ungkapnya.

Soal kemungkinan terjadi hal yang sama di Lampung, mantan Kapolda Lampung ini tidak membantahnya. Namun, untuk mempersempit ruang munculnya bandar besar narkoba di lapas, ia menginginkan adanya pengetatan penjagaan dan peniadaan alat komunikasi.

"Tapi yang jelas, harapan kami keamanan di lapas lebih diperketat lagi dan alat komunikasi ditiadakan," tambahnya.

Baca: Geger Sopir Mobil Boks Tewas di Pasar: Kepala di Bawah, Kaki Terjepit Kaca Jendela

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, selama ini pencegahan transaksi narkoba di dalam lapas sudah diupayakan. "Kan sudah ada kerja samanya," ucapnya.

Terkait rumor adanya masalah dalam kerja sama tersebut sehingga polisi dan BNN tidak bisa melakukan  penindakan di dalam lapas, Angesta mengatakan bahwa itu tergantung komunikasi. "Itu tergantung bagaimana mengomunikasikan dengan baik," ujar Angesta.

Angesta menegaskan, MoU antara polda dengan lapas sudah ada. "Tinggal menjelaskan perannya masing-masing apa, tujuan masing-masing apa. Yang penting kami menegakkan hukum, jangan menimbulkan masalah," tandasnya. (*)

Berita Terkini