Kepala BNN Ungkap Bandar Besar Narkoba di Lapas-lapas, di Lampung Ada? Iya

Penulis: hanif mustafa
Editor: nashrullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko menghadiri pencanangan Kampus Bersih Narkoba di Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Selasa, 24 April 2018.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyatakan bahwa bandar besar narkoba bersembunyi di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Hal ini disampaikan Heru Winarko setelah membuka selubung Kampus Bersih Narkoba di Universitas Bandar Lampung (UBL), Selasa (24/4/2018).

"Bandar besar itu di lapas," ungkapnya Heru kepada awak media tanpa menjelaskan lapas mana yang dimaksudnya.

Baca: Tarif Ustaz Kondang Ini Sampai Puluhan Juta per Jam, Siapa Paling Mahal?

Baca: Ini Deretan Artis dengan Biaya Pernikahan Termahal Tapi Malah Berakhir Perceraian

Baca: Era Saddam Husein, Pesepakbola Timnas Irak Dipenjara dan Disiksa Jika Kalah

Heru menambahkan, hingga saat ini sudah banyak bandar besar narkoba didapati berada di dalam lapas.

"Yang ada di Lapas seperti di Pontianak yang kami dapati (narkoba) itu pesanan dari lapas. Lalu di Medan juga pesanan dari lapas, di Surabaya juga pesanan dari Lapas Bali," ungkapnya.

Apakah hal tersebut juga terjadi di lapas Lampung? Mantan Kapolda Lampung ini hanya mengiyakan.

Namun ia menegaskan untuk mempersempit ruang munculnya bandar besar narkoba di lapas, pihaknya menginginkan adanya pengetatan penjagaan dan peniadaan alat komunikasi.

"Tapi yang jelas harapan kami keamanan di lapas lebih diperketat lagi penjagaannya dan alat komunikasi ditiadakan," tegasnya.

Terbukti Ada

Pernyataan Kepala BNN Komjen Heru Winarko nampaknya bukan isapan jempol belaka.

Faktanya, aparat Polda Lampung dan BNN Provinsi Lampung sudah beberapa kali berhasil mengungkap narapidana yang menjalankan bisnis narkoba di dalam dan luar lapas.

Terbaru adalah pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari lapas oleh jajaran BNNP Lampung April ini.

Penyergapan dua jaringan berbeda namun sama-sama dikendalikan dari lapas ini, diwarnai adu tembak. Dua tersangka tewas diterjang timah panas.

Dari jaringan tersebut, petugas mengamankan 6 kilogram kristal putih. Sedangkan dari jaringan ekstasi diamankan 1.300 pil setan. Dalam ekspose, Jumat (13/4/2018), Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, mengatakan, ada empat anggota jaringan sabu yang ditangkap.

Dua tersangka, Wiko Novian dan Supriyadi alias Alam, ditembak mati oleh petugas karena berusaha melawan.

Kemudian, pada Juli 2017, Polda Lampung menggerebek Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa).

Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus dua orang narapidana yang mendekam di Lapas Rajabasa.

Kedua napi tersebut adalah Muhaimin, narapidana kasus pemerkosaan yang dihukum tujuh penjara.

Muhaimin baru menjalani hukuman selama tiga tahun.

Napi lainnya adalah Ahmad Azizi, narapidana kasus narkotika yang dihukum 12 tahun penjara dan baru menjalani hukuman dua tahun.

Dari kedua napi ini, polisi menyita barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat lima gram dari tangan Muhaimin, empat paket sabu seberat 3,5 gram dari tangan Azizi, dua unit telepon seluler dan uang tunai Rp 1 juta.

Ketahuan Langsung Sikat

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, Edi Kurniadi mengatakan, pihaknya telah berkomitmen memberantas peredaran dan pengendalian narkoba di dalam lapas.

Menurutnya, tidak ada tebang pilih dan pandang bulu siapa pun pelakunya.

"Siapa pun yang bermain, (termasuk jika ada) petugas lapas yang ketahuan akan kami sikat, tindak tegas dan juga tidak ada toleransi mengenai hal itu. Dan soal peredaran narkoba kami terbuka untuk itu. Kami juga sudah MoU dengan BNN pusat terkait itu," kata Edi, Selasa (24/4/2018).

Edi menambahkan, untuk menangani masalah peredaran narkoba dalam lapas, pihaknya terbuka dan mengajak semua elemen ikut memantau.

"Masalah narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan petugas lapas saja. Jadi nanti nanti ada solusi yang tepat bagaimana menyelesaikan masalah tersebut, " tutup Edi.(*)

Berita Terkini