Ketua LSM yang Memeras Kepsek Ternyata Residivis Kasus Korupsi Disdik Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: nashrullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deni Fitriawan, pelaku pemerasan kepala SMKN 1 Bandar Lampung, dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Baca: Viral! Tiga Pencuri Sepeda Babak Belur Dihajar Massa, Pengakuan Pelaku Bikin Gereget

"Ada dugaan kuat lebih satu kali (sudah sering) maka kami lakukan pemeriksaan secara intensif. Jadi apabila masyarakat atau dinas yang menjadi korban diharapkan segera lapor ke Polresta Bandar Lampung," ujarnya.

Deni Fitriawan mengakui jika ia pernah diproses secara hukum di Rutan Way Huwi selama satu tahun dua bulan.

"Ya saya residivis kasus korupsi tahun 2005. Saya keluar tahun 2017 dan melakukannya lagi sekarang," ungkapnya.

Sebelum menjadi narapidana, Deni mengakui jika ia menjadi salah satu staf PNS Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

"Ya memang dulu sebelum dipecat saya PNS di Dinas Pendidikan Lampung, tapi karena kasus korupsi 2005 saya dipecat," tutur pria ini.

Menurut Deni, setelah keluar dari rutan ia mendirikan LSM dan menjadi kepala biro salah satu surat kabar di Bandar Lampung.

"Ya saya kepala biro Bandar Lampung," ujarnya.(*)

Berita Terkini