Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Klinik Rehabilitasi Narkoba di kampus Universitas Bandar Lampung (UBL) ditujukan pada pencegahan dan treatment terhadap para korban narkoba.
Hal ini diungkapkan Rektor UBL M Yusuf S Barusman setelah mendampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko meninjau Klinik Rehabilitasi Narkoba di kampus UBL, Selasa, 24 April 2018.
"Jadi untuk pencegahan. Kedua, bagaimana melakukan treatment pasca mereka rehabilitasi narkoba," ungkapnya.
Baca: Profil Pelaku Pemerasan Kepala SMKN 1: Mantan PNS dan Residivis Korupsi
Masih kata dia, klinik rehabilitasi ini khusus bagi para pengguna narkoba, khususnya yang sudah direhabilitasi di BNN.
"Basanya mereka yang terkena narkoba, baik masyarakat maupun mahasiswa, kan dibawa ke pusat rehabilitasi BNN. Setelah keluar dari situ, ada kegalauan untuk kembali ke komunitasnya dan cenderung menggunakan lagi narkoba. Maka kami treatment khusus dari hasil kajian menggunakan musik," sebutnya.
Melalui treatment ini, para korban dialihkan perhatiannya dan diberi motivasi. Terapi dilakukan selama tiga bulan.
Baca: Kepala BNN: Bandar Besar Narkoba Sembunyi di Lapas
"Jadi selama tiga bulan agar terlepas dari narkoba. Peserta treatment sudah cukup banyak, ada puluhan. Kami juga kerja sama dengan Lapas Way Huwi untuk bagaimana pengguna narkoba kami treatment dengan yang kita punya, yakni dengan musik," sebutnya.
Terkait Klinik Rehabilitasi Narkoba, Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko mendukungnya.
"Tapi nanti kita sarankan untuk ditingkatkan lagi jadi klinik pratama, biar bisa menerima yang perlu direhab nanti kita siapkan dokter dan konsuler," ujarnya. (*)