Gawat, Empat Oknum Polisi Jadi Pelanggan Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari hasil pengembangan jaringan peredaran Narkoba di Lapas Kalianda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dapati empat oknum polisi jadi pelanggan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan setidaknya ada empat oknum polisi yang menjadi pengguna narkoba dari jaringan lapas Kalianda.

Baca: Rumah Tangga Sule Dikabarkan Retak, Rizky Febian Posting Gambar ini di Insta Story

"Kalau keterlibatan jaringan peredaran tidak ada, tapi kalau jaringan pemakai sudah kami mintai keterangan," ungkap Tagam, Rabu 9 Mei 2018.

Lanjutnya, empat orang ini dua dari Polsek dan dua dari Polres yang bertugas di Lampung Selatan.

Baca: Tabir Terkuak, Dokter Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kehamilan Lucinta Luna, Ternyata

"Ada sekitar 4 orang dan kami serahkan ke Polres," katanya singkat.

Sebelumnya diberitakan, Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengamankan kurang lebih 4 kilogram narkotika jenis sabu dan 4000 butir pil ekstasi dari jaringan pengedar narkoba, Minggu 6 Mei 2018.

Peredaraan narkoba ini diketahui telah dikendalikan dari dalam lapas Kalianda. Yang mana peredaran narkoba ini melibatkan satu oknum anggota polisi Polsek Palas Bripka Adi Setiawan, Sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz, Napi Lapas Kalianda kasus narkotika Marzuli YS dan Hendri Winata.

Berita Terkini