Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A SolihinĀ
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KEPADA YTH Bagian SIM Polresta Bandar Lampung. Bisakah saya mau perpanjang SIM di Lampung, sementara SIM saya dari Jawa Barat (Jabar). Terima kasih.
Pengirim: +6282183997xxx
Masih Bisa Perpanjangan
KAMI informasikan bahwa untuk Polresta Bandar Lampung sudah memakai perangkat SIM online sehingga bisa memperpanjang SIM dari luar Lampung.
Baca: Apa Gerangan yang Terjadi? Raisa Tiba-tiba Menangis saat Rekaman Lagu di Studio
Baca: Banyak Lubang di Flyover Gajah Mada, Begini Kata Dinas PU
Syarat untuk dapat melakukan perpanjangan adalah KTP asli dan fotokopi dua lembar dan SIM asli dan fotokopi dengan ketentuan SIM harus masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan yakni SIM A dibanderol Rp 80 ribu dan SIM C dikenai tarif biaya Rp 75 ribu.
BRIGADIR DANI SETIAWAN
Benma Polresta Bandar Lampung