TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Pendeta Henderson menjadi sorotan masyarakat.
Henderson diketahui menjadi pelaku pembunuhan seorang mahasiswa di Gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI).
Baca: Makin Eksis di Hollywood, Cinta Laura Berperan Tak Biasa di Nanny Surveillance. Tayang di Netflix
Gereja tersebut beralamat di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Mayat mahasiswa bernama Cici Maretini Siahaan (21) tersebut, ditemukan tewas di kamar mandi gereja, Kamis 31 Mei 2018.
Rosalia dibunuh dengan cara yang cukup sadis dengan meninggalkan luka di leher dan kepala.
Diduga Rosalia juga sempat diperkosa sebelum dibunuh.
Diketahui kalau Rosalia merupakan anak angkat sekaligus jemaat dari Pendeta Henderson.
Baca: Usai Ceramah di Luar Kota, Tetiba Tubuh Ustaz Abdul Somad Menggigil dan Sulit Jalan. Ini Ceritanya!
Pelaku pun sudah diamankan di Polres Deli Serdang.
Henderson ditangkap tujuh jam setelah pembunuhan.
Dari hasil pemeriksaan Kepolisian sementara, diketahui keduanya terlibat cinta terlarang.
Dirangkum dari berbagai artikel Tribun Medan, berikut fakta-faktanya:
Baca: Tahu Nggak, Ternyata Hanya Gareth Bale yang Tak Ucapkan Salam Perpisahan Pada Zinedine Zidane
1. Keterangan polisi sebut hubungan terlarang sudah terjalin 4 tahun
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman mengatakan, korban dan pelaku mempunyai hubungan asmara selama empat tahun lamanya.
"Kita belum tahu apakah pada saat kejadian korban ini diperkosa atau tidak. Karena memang ada hubungan asmara sebenarnya mereka. Katanya sudah empat tahun tapi ini masih kita dalami karena masih dari keterangan dia saja, kan," ujar Ruzi Gusman.
Disebut sebelum kejadian pembunuhan dilakukan, Henderson mengaku pamit kepada istrinya untuk pergi ke Kabanjahe.
Baca: Ultah, Meski Beda Negara Chelsea Islan Dapat Ucapan Manis dari Sang Kekasih, Daffa Wardhana
2. Bertengkar hebat sebelum habisi nyawa anak angkat
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan polisi telah menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren.