Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memasang tapping box alat perekam transaksi di sejumlah hotel di Bandar Lampung akhirnya terlaksana. Pemasangan tapping box ini didilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.
Kepala Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan 10 objek pajak yang dpasang tapping box tersebut diantaranya Rumah Makan (RM) LG, kemudian Octopus, Hotel Sheraton, Hotel POP, Hotel swiss Bel dan kedai chiken di Mal Boemi Kedaton.
Baca: Pemprov Lampung Beri Jaminan kepada 26 Jenis Penyandang Masalah Sosial
Baca: Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Total - Begini Tuntunan Shalat Gerhana dan Bacaan Doa
“Ada 10 objek pajak yang kita pasang tapping box, ini semata-mata untuk mendongkrak PAD, Bandar Lampung, di tahun 2018. Jadi alat ini meekam semua transaksi yang ada di tempat objek pajakitu,” ujar Yanwardi sesuai rapat pansus LKPJ Wali Kota Bandar Lampung di DPRD Senin (9/7).
Menurunya, pemasangan tapping box dinilai mampu mendongrak PAD Kota Bandar Lampung, dan alat ini juga bisa memberikan data data yang akurat terkait transaksi yang terjadi di lokasi objek pajak, sehingga mampu meminimalisir kebocoran PAD.
“Di kota kota besar alat ini sudah dipakai, dan ada peningkatan PAD yang cukup significant, karena alat ini merekam data transaksi, dan begitu ada transaksi pajaknya langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini pemerinrah Kota Bandar Lampung masih baru bisa memasang di 10 lokasi objek pajak, dan alatnya pun masih menyewa. Dan pemeritah saat ini masih melakukan proses pengadaan barang tersebut, dan belum bisa membelinya, karena harga alat tersebut cukup mahal.
“Sementara ada 10 tempat objek pajak yang kami pasang, itu juga masih sewa kepada pihak ketiga. Alat itu cukup mahal dan kita belum punya anggaran, tapi kita akan proses pengadannya, sementara masih sewa kalau tidak salah itu tarifnya Rp 800 rubu perbulan,” pungkasnya
Terpisah, manager operasional Octopus Spa Asep Setiawan, membenarkan tempat usahanya telah di pasang alat taping box oleh BPPRD, semua transaksi sudah terkoneksi dengan alat tersebut. “Atempat usaha kita sudah dipasang, alat tapping box itu, dan ini sudah seminggu yang lalu, jadi semua PAD langsung terkoneksi dengan server pemerintah,” ujarnya
Ia mengaku mendukung langkah pemerintah yang memasang alat tersebut, sebagia upaya untuk meningkatkan PAD di Kota Bandar Lampung. “Kita dukung dan setuju dengan alat itu, karena untuk meningkatkan PAD daerah,” pungkasnya. (rri)