Pemkot Sewa 10 Tapping Box untuk Mata-Matai Transaksi Restoran dan Hotel

Penulis: Romi Rinando
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memasang tapping box alat perekam transaksi di sejumlah hotel di Bandar Lampung akhirnya terlaksana. Pemasangan tapping box ini didilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.

Kepala Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah  Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan 10 objek pajak yang dpasang tapping box tersebut diantaranya Rumah Makan (RM) LG, kemudian Octopus, Hotel Sheraton, Hotel POP, Hotel swiss Bel dan kedai chiken di Mal Boemi Kedaton.

Baca: Pemprov Lampung Beri Jaminan kepada 26 Jenis Penyandang Masalah Sosial

Baca: Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Total - Begini Tuntunan Shalat Gerhana dan Bacaan Doa

“Ada 10 objek pajak yang kita pasang tapping box, ini semata-mata untuk mendongkrak  PAD, Bandar Lampung,  di tahun 2018.  Jadi alat ini meekam semua transaksi yang ada di tempat objek pajakitu,”  ujar Yanwardi sesuai rapat pansus LKPJ Wali Kota Bandar Lampung di DPRD  Senin (9/7).

Menurunya, pemasangan tapping box  dinilai mampu mendongrak PAD Kota Bandar Lampung, dan alat ini juga bisa memberikan data  data yang akurat terkait transaksi yang terjadi di lokasi objek pajak, sehingga mampu meminimalisir  kebocoran PAD.  

“Di kota kota besar alat ini sudah dipakai, dan ada peningkatan PAD yang cukup significant,  karena alat ini merekam data transaksi,  dan begitu ada transaksi pajaknya langsung masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini pemerinrah Kota Bandar Lampung masih baru bisa memasang di  10 lokasi objek pajak, dan alatnya pun masih menyewa. Dan pemeritah saat ini masih melakukan proses pengadaan barang tersebut, dan belum bisa membelinya, karena harga alat tersebut cukup mahal.

“Sementara ada 10 tempat objek pajak  yang kami pasang, itu juga masih sewa  kepada pihak ketiga. Alat itu cukup mahal dan kita belum punya anggaran, tapi kita akan proses pengadannya, sementara masih sewa kalau tidak salah itu tarifnya  Rp 800 rubu perbulan,” pungkasnya

Terpisah, manager operasional Octopus Spa Asep Setiawan, membenarkan tempat usahanya telah di pasang alat taping box oleh BPPRD, semua transaksi sudah terkoneksi dengan alat tersebut. “Atempat usaha kita sudah dipasang, alat tapping box itu, dan ini sudah seminggu yang lalu, jadi semua PAD langsung terkoneksi dengan server pemerintah,” ujarnya  

Ia mengaku mendukung langkah pemerintah yang memasang alat tersebut, sebagia upaya untuk meningkatkan PAD di Kota Bandar Lampung. “Kita dukung dan setuju dengan alat itu, karena  untuk meningkatkan PAD daerah,” pungkasnya. (rri)

Berita Terkini