Disuruh Mengambil Susu, Ini Pengakuan Pencuri Wanita yang Ditendang AKBP M Yusuf

Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi Y yang melakukan tindak kekerasan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANGKALPINANG - Desy (42), wanita yang ditendang oleh AKBP M Yusuf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Jumat (13/7/2018) sore hari.

Wanita yang masih mengenakan baju yang sama seperti yang ada di video dinyatakan bersalah atas pencurian di sebuah mini market di Jalan Selindung, Pangkalpinang.

Desy divonis satu bulan penjara dengan tiga bulan masa percobaan.

Baca: Live Final & Prediksi Prancis Vs Kroasia - Head to Head dan Susunan Pemain Final Piala Dunia 2018

Baca: Terkait Kasus Eni Saragih, Rumah Dirut PLN Digeledah KPK

"Hukuman satu bulan (penjara) dengan percobaan tiga bulan. (Penjelasannya) Apabila dia berbuat baik dan tidak melakukan kesalahan (dalam tiga bulan), maka satu bulan hukuman (penjara) itu gugur," kata hakim tunggal, Iwan Gunawan di persidangan, Jumat (13/7/2018).

Maka dari itu, saat ini Desy masih dalam masa percobaan dan tak ditahan.

Iwan Gunawan menyebutkan perbuatan pelaku sudah masuk dalam unsur-unsur pencurian.

Pertimbangan vonis tersebut karena Desy mengalami lebam diduga akibat dianiaya pemilik minimarket.

Aksi yang dilakukan Desy termasuk tindak pidana ringan berdasarkan Perma No 12 Tahun 2012.

Desy merupakan warga asal Jakarta, ia datang ke Pangkalpinang bersama saudaranya, Atmi dan anak laki-lakinya berusia 12 tahun yang berinisial AF.

Tujuan Desy pergi ke Pangkalpinang adalah untuk mencari pekerjaan.

Dalam persidangan, Desy mengaku diajak oleh teman laki-lakinya yang diminta bantuan mencarikannya pekerjaan.

Desy, Atmi, AF, dan teman laki-lakinya itu pergi ke pantai.

Setelah dari pantai, mereka mampir ke minimarket milik AKBP Yusuf.

Kemudian, laki-laki yang tak disebutkan namanya oleh Desy itu menyuruh mengambil susu dan meminta memasukkan susu tersebut ke dalam selendang yang dikenakan Desy di dada.

Namun, gelagat mencurigakan Desy itu diketahui oleh AKBP M Yusuf.

Kemudian tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP M Yusuf terjadi.

Desy mengatakan Atmi dan anaknya yang masih kecil juga dipukul hingga menangis.

Akibat pukulan yang diterimanya, Desy mengalami lebam dan luka di bagian wajah.

"Saya taruh di dalam selendang ada dua kotak susu. Kemudian Pak Yusuf itu menghampiri dan langsung memungkul," tutur Desy.

Atmi yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan juga buka suara.

Ia mengatakan disuruh Desy untuk mengambil sejumlah susu dan dimasukkan ke dalam keranjang.

Atmi mengira Desy tengah berbelanja.

"Saya hanya disuruh ambil susu sama Ibu Desy. Awalnya saya kira mau belanja saja seperti biasa. Pas Ibu Desy ketahuan oleh bapak itu, saya takut lalu lari. Kemudian saya ditangkap oleh satpam," ujar Atmi.

 Kronologi Kejadian

Sebuah video seorang pria melakukan tindak kekerasan beredar di media sosial.

Pria yang mengenakan kaus oranye bertuliskan polisi menendang seorang wanita yang tengah berlutut.

Pria itu juga memukul kepala wanita tersebut dengan sandalnya.

Di belakang wanita berbaju hijau, seorang wanita berbaju merah duduk terkulai.

Tangan kiri pria itu terlihat menahan seorang anak.

Terdengar juga tangisan dalam video tersebut.

Orang-orang yang berada di lokasi kejadian bertanya kepada wanita tersebut.

"Bapak tua tadi mana? Tunjukin."

Video berdurasi 30 detik itu dilengkapi keterangan yang mengatakan pria tersebut adalah Kasubid Ditpamobvit Polda Kep Babel AKBP Yusuf SE yang marah karena ponsel anaknya pecah akibat ulah wanita berbaju hijau tersebut.

Namun, ternyata informasi tersebut tidak seluruhnya benar.

Berdasarkan rilis yang diterima Bangkapos dari Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, Kamis (12/7/2018) malam, pria yang mengenakan kaus bertuliskan polisi itu memang AKBP Yusuf SE.

Ia merupakan pemilik Apri mart di mana peristiwa tersebut terjadi.

Peristiwa tindak kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Wanita berbaju hijau tersebut melakukan pencurian.

AKBP Yusuf SE mendapat telepon dari penjaga toko bahwa tujuh orang datang ke toko tersebut dan pura-pura berbelanja.

Satu orang menunggu di mobil avanza, sementara yang lainnya memasuki toko.

Berita Terkini