TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan sebagai tersangka.
Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang Ramadhan.
Suap tersebut diduga sebagai fee atas 15 proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
"Diduga, pemberian terkait fee proyek sebesar 10-17 persen di Dinas PUPR Lampung Selatan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Menurut Basaria, diduga Zainudin mengatur proses lelang proyek agar Gilang dapat memenangkan seluruh proyek di Dinas PUPR.
Adapun, 15 proyek yang diberikan kepada Gilang tersebut senilai Rp 20 miliar.
KPK menduga Gilang meminjam banyak nama perusahaan untuk setiap proyek yang dimenangkan.
Meski berbeda nama perusahaan, semuanya dikendalikan oleh Gilang.
Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang Rp 200 juta yang diduga bagian dari fee sebesar Rp 400 juta.
Uang tersebut untuk empat proyek, yakni Box Culvert Waysulan oleh CV Langit Biru.
Kemudian, proyek rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa oleh CV Langit Biru.
Selain itu, proyek peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug oleh CV Menara 9.
Kemudian, peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota oleh CV Laut Merah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka.
Selain Zainudin, KPK juga menetapkan dua tersangka penerima suap lainnya.
Masing-masing yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian, menetapkan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan sebagai tersangka pemberi suap.
Tiba di KPK
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat 27 Juli 2018 siang.
Zainudin sebelumnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK.
Baca: Naik Rp 11 Miliar dalam 2 Tahun, Berikut Data dan Fakta Harta Kekayaan Zainudin Hasan
Zainudin tampak mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hitam.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengenakan kopiah hitam.
Zainudin yang dikawal petugas KPK, tampak berjalan sambil memasukkan kedua tangannya di dalam saku celananya.
Ia hanya tersenyum tanpa menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Selain Zainudin, ada tiga orang lainnya yang tampak turun dari mobil berikutnya.
Salah satunya menggunakan sweater, masker penutup wajah, dan membawa tas.
Saat melewati barisan pewarta foto, mereka tampak menundukkan wajah.
Baca: Selain Bupati Lamsel Zainudin Hasan, 2 Kepala Daerah di Lampung Ini Juga Berurusan dengan KPK
Sebelumnya, KPK menangkap 12 orang dalam operasi tangkap tangan di Lampung Selatan.
Selain Zainudin, dalam rangkaian operasi petugas KPK juga menangkap sejumlah orang dari berbagai unsur.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, beberapa yang ikut ditangkap merupakan anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho adalah 2 di antara belasan orang yang kena OTT KPK, Jumat 27 Juli 2018.
Sejumlah pengurus DPW PAN Lampung, yang berhasil menemui Zainudin Hasan dan Agus BN saat tengah menjalani pemeriksaan di Polda Lampung, membenarkan kabar OTT tersebut.
Direktur Pusat Bantuan Hukum Matahari DPW PAN Lampung Zulfikar Ali Butho membenarkan sempat bertemu Zainudin Hasan dan Agus Bhakti Nugroho di Polda Lampung, saat keduanya akan dimasukan ke mobil untuk diberangkatkan ke Jakarta.
“Saya sempat ketemu Agus BN, dan Pak Bupati Zainudin Hasan, kita liat akan dibawa ke mobil, saya tidak bisa berkomunikasi karena sangat steril kami sempat dorong-dorongan dengan penyidik, dan hanya bisa salaman, mereka tanpak kelelahan,” kata Ali Butho, Jumat 27 Juli 2018.
Menurut Ali Butho saat dibawa ke mobil, Zainudin Hasan mengenakan pakaian putih berbalut jaket dan mengenakan peci, sedangkan Agus BN mengenakan pakaian putih.
“Pak bupati tadi pakai baju putih jaket, dan peci, kalau pak Agus BN kalau tidak salah pakai baju putih, sangat steril sekali, kita tidak bisa berkomunikasi,” ujarnya.
Saat ditanya berapa orang yang diamankan, Ali Butho tidak bisa memastikannya karena saat akan dibawa ke mobil ia hanya mengenal Bupati Zainudin Hasan dan Agus BN, sedangkan satu orang yang juga akan dibawa ke dalam mobil tidak diketahuinya.
“Tadi ada tiga yang dibawa ke mobil Avanza, tapi saya hanya kenal bupati Zainudin dan Agus BN, satunya saya tidak kenal,” kata Ali Butho Ali Butho menyangkan sikap penyidik KPK yang tidak kooperatif dengan tim kuasa hukum DPW PAN yang akan menemui Zainudin Cs.
“Akses kami sangat kesulitan, kita tidak bisa bicara, kita disuruh koordinasi ke Jakarta, padahal kami ingin mempertanyakan aspek-asepk hukumnya, apa kasusnya, apa hak-hak mereka, kita tidak diberi kesempatan,” tukas Ali Butho.
Baca: Dikenal Religius, Warga Kaget Zainudin Hasan Terjaring OTT KPK
Selain Ali Butho, Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan C Caya juga mengakui sempat menemui Zainudin Hasan dan Agus BN saat pemeriksaan di Mapolda Lampung.
Namun ia mengaku tidak ada pembicaraan apapun antara dirinya dengan keduanya, terkait kasus yang sedang ditangani KPK tersebut.
“Kita tadi sudah dari setengah enam pagi di Polda dan bertemu ketua DPW dan saudaraku Agus BN. Terakhir kami bertemu mereka jam 10, mereka katanya akan dibawa ke suatu tempat, tapi kita tidak tahu kemana , karena komunikasi nya satu arah. Kita tadi sama-sama berdoa dan istifar saja,” jelas Iswan saat menggelar jumpa pers di kantor DPW PAN Lampung.
Iswan juag meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tidak bersalah atas kasus yang menimpa kader PAN tersebut, sesuai arahan DPP maka DPWPAN masih menunggu sikap resmi lembaga yang melakukan upaya upaya hukum tersebut, sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Sesuai perintah DPP kita akan menghormati dan mengharagi proses hukum yang sedang menimpa ketua DPW dan Ketua Fraksi PAN. Kami minta semua pihak menghormati proses hukum, dan kami belum bisa memberikan sikap, termasuk soal pencalegan yang bersangkutan,” tukas Iswan.
Operasi tangkap tangan terhadap Zainudin Hasan Cs sudah tercium awak media sejak Jumat dini hari.
Sinyal adanya OTT oleh KPK diketahui dengan adanya kendaraan pribadi Toyota Fortuner BE 465 BN yang diketahui milik Agus BN yang masuk ke Polda Lampung Jumat dini hari.
Sinyal adanya OTT terhadap Zainudin Hasan Cs kembai diperkuat dengan kehadiran sejumlah pengurus DPW PAN Lampung yang hilir mudik di Mapolda Lampung, sejak Jumat pagi, di antaranya Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan C Caya, tim Posbakum Matahari DPW PAN Lampung Zulfikar Ali Butho Cs.
Namun sayangnya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Polda Lampung, tidak bisa diliput awak media.
Pasalnya sejak pagi pihak Provost Polda lampung sudah melarang awak media mendekat dan masuk halaman polda Lampung, padahal biasanya tidak pernah ada larangan awak masuk ke Polda Lampung.
Mirisnya salahsatu provost berinisial Ds yang bertugas di Pos pintu keluar, sempat mengancam awak media dan akan menendang kumpulan jurnalis yang tengah berkerumum di pintu keluar halaman mapolda.
Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan oknum provost tersebut saat kendaraan yang ditumpangi Kapolda Lampung Irjen Suntana akan keluar Mapolda Lampung dengan mengendari mobil dinasnya. (rri)