Status Facebook Zainudin Hasan Sebelum Ditangkap KPK: Tulis Soal Atasan Bawahan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lamsel Zainudin Hasan

Pengarahan kepada pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Staf di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Saya ingin seluruh pejabat dan staf adalah orang yang mau bekerja tidak perlu pintar, sukur kalau pintar dan mau bekerja. Disiplin adalah faktor utama dalam bekerja, masuk tepat waktu (07.30) dan pulang tepat waktu (16.00). Bagi Anda yang memiliki jabatan berikan contoh konkret yang baik kepada bawahan dan bawahan harus mematuhi perintah atasan yang berkaitan dengan pekerjaan.

Anda semua adalah team yang membantu saya dalam menata Kabupaten Lampung Selatan ini. Untuk itu ikuti ketentuan yang saya gariskan, yakni jangan tinggalkan shalat lima waktu. Shalat subuh, maghrib dan isya boleh di tempat masing-masing tetapi untuk shalat dzuhur dan asyar jika hari kerja wajib shalat di Masjid Agung bagi yang laki-laki.

Jumlah hartanya meningkat drastis

Menurut LHKPN KPK, Zainudin Hasan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Semptember 2015 saat akan mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan.

Berdasarkan laporan harta kekayaan di website LHKPN KPK, Jumat (27/7/2018), Zainudin diketahui memiliki harta Rp 13.396.204.209 (Rp 13,3 miliar).

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp 11 miliar dari laporan terakhir di tahun 2013 sejumlah Rp 2.331.631.750.

Zainudin Hasan sebenarnya memiliki total harta sebesar Rp 25,7 miliar. Tetapi Zainudin Hasan memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar.

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini tercatat memiliki 2 buah mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta.

Zainudin Hasan juga tercatat memiliki sekitar 60 kekayaan berupa tanah maupun bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta senilai Rp 20 miliar.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan diamankan KPK Jumat 27 Juli 2018 dini hari. Zainudin Hasan diamankan KPK bersama 6 orang lainnya.

Ketua KPK Agus Raharjo kepada Tribun Lampung mengatakan, penangkapan diduga terkait proyek infrastruktur.

Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan tujuh orang dan menyita uang sejumlah Rp 700 juta.

Berita Terkini