Polda Lampung Cari Keluarga Korban Eksploitasi

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam pelaku eksploitasi diamankan Polda Lampung.

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lima korban eksploitasi saat ini tengah dikawal oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Bobby Marpaung mengatakan, pihaknya tengah mencari keberadaan keluarga korban.

"Saat ini kami tengah mencari keluarganya. Kalau Mamat alias Undur-undur sudah diketemukan keluarga. Sedang Joni disinyalir dari Lampung Timur. Lainnya masih dicari," sebut Bobby, Jumat, 17 Agustus 2018.

Untuk sementara, para korban yang belum dijemput oleh keluarga dikembalikan di tempat penampungan di Jalan Lobak, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim.

"Ya tempat penggerebekan kemarin. Jadi begini. Itu sebenarnya rumah kontrakan. Mereka (korban) diperas dengan (disuruh) mengemis. Sebagai imbalannya menginap dan makan," kata Bobby.

Baca: Eksploitasi Anaknya yang Masih Di Bawah Umur Jadi PSK, Ibu Ini Dihukum 150 Tahun Penjara

Para korban di penampungan tersebut ditanggung oleh Polda Lampung. Tapi, dengan catatan tidak lagi meminta-minta.

"Sudah saya sampaikan oleh pamong setempat. Jangan ada warganya yang memanfaatkan orang lain demi keuntungan semata. Ini kami awasi," imbuhnya.

"Nanti kami memfasilitasi untuk mengambil anggota keluarganya yang menjadi korban human trafficking," kata Bobby.

Baca: Kisah Tak Disangka-sangka di Balik Video Pengemis Ambil Uang Rp115 Juta di Bank

Petugas Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung membongkar praktik perdagangan manusia (human trafficking). Pelaku mempekerjakan secara paksa para lansia dan orang cacat untuk mengemis.

Penangkapan terjadi di Jalan Lobak, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Way Halim, Rabu, 16 Agustus 2018 malam.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan enam pelaku. Mereka adalah Sapon (41) sebagai ketua dan Ratim (43) sebagai wakil ketua. Kemudian empat anggota bernama Nanang Wiliadin (19), Eko (32), Hermawan (23), dan Fani Kurniawan (18). Sementara empat pelaku lagi masih buron.

Adapun korban yang dieksploitasi oleh komplotan ini adalah Mamat, Agus, Dadang, Enjel, dan Joni. (*)

Berita Terkini