BREAKING NEWS LAMPUNG

Komplotan Curanmor Edo Sering Mangkal di Bypass

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku curanmor.

Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku Edo (34) dengan rekannya Deni alias Taka (35) melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan kunci letter T.

Kasateskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, komplotan ini melakukan aksi di seputaran Bandar Lampung yakni bypass, Wayhalim, dan daerah Panjang.

Baca: Niat Pulang Kangen Anak, DPO Curanmor Dibekuk Satreskrim di Bakauheni

"Modusnya ya itu tadi menggunakan mobil sewaan. Jadi ada yang nunggu di mobil, ada yang ngawasin dan ada yang mengeksekusi kendaraan curian. Komplotan ini hanya butuh waktu tiga menit melakukan aksinya," jelas Harto.

Baca: Besok Digelar Parade Budaya Festival Krakatau 2018. Nggak Mau Macet, Hindari Jalan-jalan Ini Ya!

Terpisah, Edo mengaku memberanikan diri pulang ke Lampung karena kangen anaknya yang berumur 12 tahun. Setelah sekitar 4 bulan kabur ke Jakarta.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Berita Terkini