BREAKING NEWS LAMPUNG
Niat Pulang Kangen Anak, DPO Curanmor Dibekuk Satreskrim di Bakauheni
Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Enda alias Edo (34) dibekuk unit ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Enda alias Edo (34) dibekuk unit ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (24/8) di Pelabuhan Bekauheni.
Kasateskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengatakan, pelaku diamankan saat menjadi sopir travel gelap di Pelabuhan Bekauheni.
Baca: Idrus Marham Tambah Daftar Menteri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi, Ini 5 nama Lainnya!
"Setelah termonitor dua DPO curanmor ada di Lampung, tadi (Jumat) malam sekitar pukul 10 dan pukul 4 (Sabtu) dini hari kami lakukan penangkapan di dua lokasi berbeda," jelas Harto dalam ekspos yang digelar Sabtu (25/8).
Baca: Menghawatirkan! 3 Kabupaten di Lampung Tinggi Kasus Stunting
Pelaku utama, terusnya, bernama Febri sudah diamankan lebih dahulu awal 2018 lalu yang saat ini sudah ada di lembaga pemasyarakatan. Sementara pelaku Edo kabur ke Jakarta dan menjadi buronan selama 4 bulan sebelum berhasil dibekuk.
Baca: Berputar-putar di Langit Pontianak, Pesawat Garuda tak Bisa Mendarat dan Kembali ke Cengkareng
Modus saat melakukan aksi yakni tiga pelaku ini menggunakan mobil sewaan. Pelaku Febri tugasnya mengeksekusi motor dan membawanya kabur. Edo yang mengemudikan mobil sementara Deni mengamati situasi.
Setidaknya komplotan ini sudah lima kali melakukan aksi di wilayah Bandar Lampung.
Edo (34) ditangkap secara terpisah dengan rekannya Deni alias Taka (35). Saat ditanya, Edo mengaku memberanikan diri pulang ke Lampung karena kangen anaknya yang berumur 12 tahun.
"Saya baru mau pulang karena kangen anak. Tapi sudah dibekuk saat masih dalam perjalanan pulang mau nemuin anak istri," tunduknya lesu.(*)