"Untuk nomor urutnya, sesuai alfabet. Dimulai dari nomor 21. Hal tersebut mengingat nomor parpol dari 1 sampai 20. Jadi, 21 sampai 46 menjadi nomor urut calon anggota DPD RI Dapil Lampung," ujarnya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu, papar Tio, pihaknya akan menyerahkan hasil penyusunan nomor urut kepada KPU RI untuk ditetapkan sebagai DCS.
Adapun jadwal masukan dan tanggapan masyarakat akan dimulai pada 31 Agustus sampai 9 September. Selanjutnya, penetapan dan pengumuman nomor urut pada 21 September.
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video