Wagub Bachtiar Basri Prihatin Banyak PNS Ingin Cerai

Penulis: Noval Andriansyah
Editor: Yoso Muliawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengunggah status mengenai PNS cerai di akun Facebook miliknya, Selasa (28/8/2018).

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG NOVAL ANDRIANSYAH

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri prihatin atas banyaknya pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara yang mengajukan cerai. Ia pun berpesan agar para PNS mampu mengendalikan egonya demi kebersamaan dalam berumah tangga.

Seperti sebelum-sebelumnya, Bachtiar mencurahkan isi hatinya di media sosial Facebook, yang kali ini temanya seputar rumah tangga PNS. Selasa (28/8/2018), wagub menulis status soal perceraian di kalangan PNS, di akun FB miliknya, beserta tanda pagar alias tagar #prihatin banyaknya permohonan izin cerai PNS di tempat kita.

"Kebersamaan itu muncul dan hanya bisa ada, apabila kita mampu membuang dan mengendalikan diri/ego kita dengan baik. Apabila tidak, kebersamaan itu hanya semu dan tidak pernah terjadi. Yang ada hanyalah keterpaksaan," tulis Bachtiar.

Wagub meneruskan, "Bukan kebersamaan inilah salah satu penyebab banyaknya terjadi perceraian, dan ini merupakan masalah sosial yang harus kita antisipasi agar yang namanya kawin cerai tidak segampang membalikkan telapak tangan. Apalagi sekarang banyak terjadi di kalangan kita, yang seharusnya bisa menjadi contoh untuk masalah kebersamaan."

Kepada awak media, Rabu (29/8/2018), Bachtiar mengakui adanya permohonan cerai dari PNS di Lampung, seperti yang tertulis pada status FB miliknya. Namun, ia tak menjawab secara detail berapa banyak PNS cerai.

"Ya ada, ada. Perceraian itu tidak gampang," kata Bachtiar singkat usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Lampung di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Lampung, Bandar Lampung.

Badan Kepegawaian Daerah Lampung yang membawahi pembinaan PNS enggan menyampaikan data detail terkait permohonan izin cerai PNS, khususnya di lingkungan Pemprov Lampung.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Lampung Syofuan Rusli meminta wartawan Tribun Lampung menanyakan ke Bidang Pembinaan Pegawai BKD Lampung.

"Saya enggak tahu datanya. Coba ke bagian pembinaan," kata Rusli melalui ponsel, Selasa.

Saat Tribun mencoba menghubungi melalui ponsel, nomor ponsel Kepala Bidang Pembinaan dan Displin Pegawai BKD Lampung Rolip dalam kondisi tidak aktif.

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Displin Pegawai BKD Lampung Peri Darmawan juga tidak memberikan data detail terkait permohonan izin cerai PNS.

"Ke Pak Kaban (Syofuan Rusli) aja ya," ujarnya.

Mayoritas Beda Lokasi Kerja

Dari data Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, tren kasus perceraian di kalangan PNS mengalami penurunan setidaknya tiga tahun, antara 2015 sampai 2017.

Halaman
12

Berita Terkini