Di Balik Gunung, Driver Ojek Online Cabuli Penumpang Wanitanya

Penulis: hanif mustafa
Editor: Ridwan Hardiansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi driver ojek online mencoba mencabuli penumpang wanitanya di Bandar Lampung.

Dari keterangan tersangka, lanjut Anung, percobaan pencabulan tersebut bermula dari perkenalan antara pelaku dan korban seminggu sebelum peristiwa.

"Jadi, pelaku ini mendapat order dari korban seminggu sebelum kejadian. Dari perkenalan itu, pelaku intens melakukan komunikasi melalui aplikasi chat," tutur Anung.

Pada Kamis (6/9/2018), tersangka mengajak korban makan malam di sebuah mal.

"Belum sampai (ke mal), kendaraan dibelokkan ke Jalan Rusa, ke rumah kosong yang bersemak-semak, dan di situlah terjadi perbuatan cabul," kata Anung.

Niat driver ojol tersebut tidak berjalan mulus.

Hal itu lantaran korban melawan dengan berteriak meminta tolong.

Teriakan tersebut didengar warga sekitar.

"Mendengar ada suara wanita, warga Sukamenanti mendatangi sumber suara. Dan, kedapatan pelaku ini mau bertindak cabul. Pelaku langsung diserahkan ke kami," ucap Anung.

Saat ini, Anung menuturkan, pihaknya masih memproses hukum terhadap tersangka.

Tersangka terancam Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara maksimal selama sembilan tahun.

"Kami amankan, dan kami ancam Pasal 289 KUHP, dengan hukuman sembilan tahun," terang Anung.

Sementara, driver ojek online berinisial S mengaku bahwa ia tiba-tiba memiliki niat jahat terhadap korban.

Hal itu terjadi saat mengajak korban makan malam ke sebuah mal.

Menurut tersangka, ia pertama kali mengenal korban saat mendapat pesanan ke Jati Agung.

"Seminggu sebelum kejadian, saya dapat order. Dari situ, kami komunikasi," kata tersangka, Minggu (9/9/2018).

Pada Kamis (6/9/2018), tersangka mengajak korban buka puasa bersama di sebuah mal.

Sebab saat itu, korban sedang berpuasa.

"Dia (korban) kan puasa. Saya tanya, udah buka belum, dia bilang belum. Kemudian, saya ajak bukber, dan saya jemput ke rumahnya," ucap tersangka.

Saat dalam perjalanan, tersangka mengaku bahwa muncul niat jahat pada dirinya.

Alih-alih membawa korban ke mal, tersangka malah membawa korban ke rumah kosong di Jalan Rusa, Bandar Lampung.

"Saya tiba-tiba nafsu, ya saya belokin di Jalan Rusa. Tapi, dia (korban) teriak-teriak, warga datang," kata driver ojek online yang kini terancam pidana penjara sembilan tahun. (hanif mustafa)

---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video

Berita Terkini