KPAI Temukan Sekolah Dilengkapi Sel Tahanan di Batam: Siswa SMK Diajarkan Menembak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers KPAI terkait sekolah swasta semi-militer yang memiliki sel tahanan di Batam, Kepulauan Riau, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Perundungan tersebut membuat RS mengalami trauma berat, sehingga membutuhkan penanganan medis dan psikis.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditelusuri lebih dalam oleh pihak terkait.

Sementara, Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Putu Elvina mengatakan, KPAI ingin proses hukum kasus praktik tindak kekerasan ala militer di sebuah SMK swasta di Batam terus berjalan, meski sudah ada mediasi antara kedua belah pihak.

Hal itu lantaran kasus tersebut merupakan pidana murni, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak.

Sehingga, mediasi tidak menghapus perkara.

"Kemarin, pihak sekolah dan keluarga sudah mediasi. Tapi, mediasi tidak akan menghilangkan proses hukum karena ini bukan delik aduan tapi pidana murni," tutur Elvina, saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

"Ini yang harus dipastikan karena pihak sekolah menganggap pada saat mediasi dilakukan, (masalah) ini selesai," imbuh dia.

Menurutnya, mediasi tersebut juga telah melanggar aturan.

Baca: Mendikbud Perintahkan Usut Sekolah Dilengkapi Sel Tahanan di Batam

Tetapi, ia memaklumi karena itu merupakan hak dari pihak sekolah dan keluarga.

Untuk memastikan jalannya proses hukum, KPAI telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti kepolisian dan dinas pendidikan.

"KPAI sudah bersurat kepada Polresta Barelang, ditembuskan kepada Polda Kepri (Kepulauan Riau) dan PROPAM serta Kepala Dinas Pendidikan Kepri," terangnya.

Ke depannya, Elvina berharap ada perubahan mekanisme sistem pendidikan dari gubernur dan kepala dinas pendidikan setempat.

Pihaknya juga telah gencar melakukan advokasi agar kasus serupa tidak terulang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Murid di Sekolah dengan Sel Tahanan di Batam Diajarkan Cara Menembak".

Berita Terkini