Viral Video 2 Oknum Polisi di Lampung Minta Duit ke Sopir Truk Pakai Kode, Polda Langsung Respons

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi polisi

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Videonya muncul di YouTube, dua oknum polisi dijemput petugas Bidang Propam Polda Lampung. Lho kok?

Pasalnya, oknum anggota Polres Mesuji itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di simpang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

Ternyata, praktik pungli tersebut direkam dalam video secara diam-diam oleh awak truk.

Video tersebut diunggah oleh akun Sacy Dyeaz ke YouTube, Minggu, 26 Agustus 2018 dengan judul ”Pungli polisi di simpang brabasan mesuji lampung”. 

Adapun video berdurasi 1 menit 30 detik itu sudah ditonton sebanyak 698 kali.

Meski begitu, video ini langsung mendapat respons dari akun Bidang Propam Polda Lampung. 

Baca: Ternyata Ada 5 Oknum Satlantas Polres Lampung Tengah Terlibat Pungli Pembuatan SIM

"Terimakasih atas informasinya ini, dimohon kepada bpk sopir atau pengemudi untuk dapat datang ke SENTRA PELAYANAN PROPAM, Alamat di JI. Wr. Supratman No. 01 Teluk Betung Utara - Bandar Lampung, Lantai Il di Gedung SPKT Polda Lampung I 0822-8146-7009".

Komentar ini pun dibalas oleh Sacy Dyeaz.

"Tolong di kondisikan ya pak, soalnya kami para sopir sangat resah".

Dalam video tersebut, terlihat ada dua anggota polisi yang menghampiri setiap truk yang melintas. 

Dengan memberikan kode, mereka menghentikan truk-truk tersebut seraya meminta uang.

"Polisi-polisi, jalan terus, masih saja ganggu perjalanan," ujar salah satu penumpang yang mengambil video.

Baca: Polda Lampung Terus Dalami Kasus Pungli Disdik Pesawaran dan BPN Lampung

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna saat dikonfirmasi mengaku sudah mengamankan keduanya.

"Sudah diamankan dua minggu lalu," ungkap Hendra, Jumat, 14 September 2018.

Halaman
12

Berita Terkini