Mereka acapkali diperingatkan oleh atasannya untuk tidak melakukan pungli.
"Jadi saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan, mereka beraksi sendiri," kata Hendra.
Saat ini keduanya sedang menjalani pembinaan khusus. "Saat ini mereka jalani binsus," tutupnya.
Tonton videonya di sini
Pungli Pembuatan SIM
Sikap tegas Propam Polda Lampung terhadap oknum polisi yang 'nakal' patut diapresiasi.
Belum lama ini, lima oknum polisi terduga pelaku pungutan liar pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah kini menjalani pembinaan khusus (binsus).
Kombes Hendra Supriatna mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan Propam Polda, terduga pelaku pungli pembuatan SIM itu berjumlah lima orang.
Lima oknum polisi itu, jelas Hendra, merupakan anggota Sat Lantas Polres Lamteng.
Terkait hasil pemeriksaan sementara, Hendra menyatakan belum bisa memberi keterangan.
"Pemeriksaan masih dalam proses," ujarnya.
Sementara mengenai kemungkinan meminta keterangan kepada kapolres Lamteng maupun kasat Lantas Polres Lamteng soal dugaan pungli, Hendra menyatakan, pihaknya masih akan fokus pada lima oknum polisi terduga pungli SIM tersebut.
"Nanti (meminta keterangan kapolres dam kasat lantas) itu, ada prosesnya. Yang jelas, kelimanya sementara ini kami lakukan pemeriksaan terkait indisipliner," katanya.
Rabu (5/9/2018) pekan lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung menciduk sejumlah terduga pelaku pungli di lingkungan Sat Lantas Polres Lamteng.
Di antara para terduga itu terdapat oknum polisi.
Oknum polisi ini diduga menarik biaya lebih dalam pembuatan SIM.
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan tiga terduga pungli tersebut.