TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Transaksi jual beli pipa rokok yang terbuat gading gajah ternyata masih terus berlanjut, termasuk di Lampung.
Meskipun secara aturan tidak diperbolehkan, pelaku bisnis terlarang ini tak kehilangan cara untuk melakukan transaksi jual beli.
Satu di antaranya adalah melalui media sosial.
Penelusuran Tribun di media sosial, pipa rokok tersebut kerap dipromosikan berbahan gading gajah Lampung.
Menurut sejumlah penjual, pipa rokok berbahan gading gajah Lampung lebih laku di pasaran karena memiliki kualitas lebih baik dibandingkan gading gajah Thailand atau Afrika.
Tak heran, harga pipa rokok berbahan gading gajah Lampung pun melejit di pasaran.
LSD, warga Rajabasa, kepada Tribun Lampung, Senin (17/9), mengaku hobi mengoleksi bagian tubuh hewan yang dilindungi tersebut.
Baca: Oknum PNS Lampung Timur Ditangkap Jual Gading Gajah
Tak cuma koleksi, LSD menekuni jual beli gading gajah dalam bentuk pipa rokok sejak 2003 silam.
LSD mengaku tahu jika barang yang dijualnya tersebut dilarang karena bersumber dari hewan yang dilindungi.
Kendati demikian, LSD bergeming. Saat ini ia mengaku masih menekuni jual beli pipa rokok berbahan gading gajah.
"Tahu kalau bagian tubuh hewan itu dilindungi. Takut sebenarnya. Makanya kami kan jualnya sembunyi-sembunyi," ungkap LSD.
LSD mengaku sudah beberapa kali menjual pipa rokok berbahan gading gajah Lampung.
Ia bahkan pernah membukukan transaksi senilai Rp 25 juta, kala melego pipa rokok ukuran panjang 25 cm dan diameter lingkaran 3 cm.
Ukuran lainnya yang pernah dijual LSD, yakni 20 cm seharga Rp 20 juta dan 10 cm dengan harga Rp 10 jutaan.
Semua transaksi jual beli pipa rokok berbahan gading gajah itu dilakukan tanpa ada pertemuan tatap muka.
"Transaksinya melalui internet (online)," kata LSD.
LSD memanfaatkan media sosial Facebook (FB) dan situs jual beli untuk memasarkan barang dagangannya.
Mekanisme pembayaran, ucap LSD, dilakukan melalui transfer bank dan barang dikirimkan menggunakan jasa pengiriman barang.
"Kalau barang kebanyakan dapatnya dari Lampung Timur. Ada juga dari Lampung Barat. Karena memang dua daerah itu masih banyak yang menjual," tutur LSD.
Penjual pipa rokok berbahan gading gajah lainnya, ETP, warga Way Halim, mengaku pernah menjual pipa rokok berbahan gading gajah seharga Rp 7 juta.
Baca: 422 Gading Gajah Senilai Rp 6,4 Miliar Disita
Menurut dia, keuntungan dari penjualan menjual pipa rokok berbahan gading, cukup besar.
"Terakhir saya jualannya Rp 7 juta dengan keuntungan 50 persen dari harga jualnya. Soal mahal atau tidaknya, tergantung panjang dan gemuknya gading itu. Kalau kisaran biasanya Rp 1 juta sampai Rp 15 juta. Tapi, semakin panjang gadingnya, harganya juga mahal," kata ETP.
Berbeda dengan LSD, ETP mengaku mendapatkan pipa rokok berbahan gading gajah tersebut dari luar Lampung, yakni Riau.
ETP pun memanfaatkan Facebook dan situs jual beli online dalam memasarkan barang dagangannya.
Penelusuran Tribun Lampung, aksi perdagangan pipa rokok berbahan gading gajah marak terjadi di Facebook.
Bahkan, pedagangnya ternyata tidak hanya dari wilayah Lampung saja, tapi juga hingga dari wilayah Pulau Jawa.
Seorang Facebooker berinisial YR, saat dihubungi Tribun melalui seluler, membenarkan dirinya menjual pipa rokok berbahan gading gajah.
"Iya benar (jual pipa rokok berbahan gading gajah), sesuai yang diposting di FB tersebut," ucap YR.
Sayangnya, saat Tribun mencoba menanyakan lebih detail, YR buru-buru menyudahi pembicaraan dengan alasan barang tersebut sudah laku terjual.
"Saya gak sering sih. Tapi coba dilihat di grup-grup yang jual beli itu, banyak yang posting," kata YR yang kemudian menutup sambungan telepon.
Baca: (VIDEO) Gading Gajah Bernilai Rp 1 Miliar Ini Dibeli Polisi di Sebuah Rumah Makan
Facebooker lainnya, EK, juga mengaku masih berjualan pipa rokok berbahan gading gajah sampai saat ini.
EK mengatakan, barang dagangannya itu berasal dari Lampung.
Ia bahkan mempromosikan bahwa pipa rokok gading gajah Lampung memiliki kualitas lebih baik dibandingkan gading gajah dari luar negeri.
Karena itu, kata EK, pipa rokok berbahan gading gajah Lampung lebih laku di pasaran.
"Iya, barangnya (pipa gading gajah) dari Lampung. Kalau dari Afrika atau Thailand, itu kurang bagus. Karena tingkat kekerasannya agak sedikit rapuh daripada Lampung. Lampung itu bahannya keras jadi banyak dicari," jelas EK melalui ponsel.
EK menjelaskan, harga pipa rokok berbahan gading gajah sepanjang 10 cm dibanderol dengan harga Rp 5 juta.
"Kalau pesan, paling lama satu minggu barangnya siap. Karena saya pesan dari kawan dan yang buat juga," kata EK yang mengaku berdomisili di luar Lampung tersebut.
Baca: Gading Gajah Jumbo Ini untuk Mahar Pernikahan
Dilarang
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Murbani Budi Pitono mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan kasus perdagangan gading gajah, baik berupa gading utuh maupun pipa rokok.
Meski demikian, Murbani menegaskan, jika ada oknum masyarakat yang kedapatan melakukan transaksi jual beli, pasti akan ditangkap dan diproses hukum.
"Kita kasihan melihat ada gajah yang sengaja diambil gadingnya untuk hiasan atau merokok. Maka bagi siapapun yang merasa memiliki jika kedapatan polisi maka akan ditangkap," tegas Murbani.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan, terakhir kali Polda Lampung mengungkap kasus terkait gading gajah pada 2016 lalu.
Sejak saat itu, kata Sulis, sampai sekarang belum ditemukan lagi kasus penjualan gading gajah.
"Sudah lama sekali itu. Kalau tidak salah di Lampung Barat atau di mana ya, saya lupa pastinya. Kalau tahun ini belum ada (kasus penjualan gading gajah)," kata Sulis, Sabtu (13/10).
Sulis mengungkapkan, sejauh ini Polda Lampung melihat masih kondusif terkait penjualan gading gajah.
Artinya, sambung Sulis, belum ada lagi ditemukan kasus penjualan gading gajah.
"Tetapi kalau gajah mati itu pernah ada. Tapi sekarang ini belum ada dan jangan sampai ada lagi terjadi," ucap Sulis.
Catatan Tribun, dalam dua tahun terakhir, tepatnya Juni 2016, terungkap satu kasus sindikat jual beli gading gajah.
Ketika itu, Polda Lampung bersama Wildlife Crime Unit (WCU) dan Rhino Protection Unit (RPU) menangkap tiga orang yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Salah satunya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Oknum PNS tersebut bernama Sudiryantoni (52). Dua tersangka lain adalah Syaiful Anwar (58), dan Ali Wardana (42). Keduanya merupakan pensiunan PNS.
Baca: Jusuf Kalla Pastikan Istana Negara Tak Lagi Ada Gading Gajah
Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Taufik M Tohir mengatakan, ketiganya ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
"Mereka ini jaringan penjualan gading gajah," kata Taufik, Selasa (14/6).
Polisi juga menyita barang bukti berupa 43 batang gading gajah berbentuk pipa rokok.
Keterangan dari WCU, dua tersangka yaitu Syaiful dan Ali sudah memperdagangkan gading gajah sejak tahun 2000.
Masing-masing tersangka mempunyai peran yang berbeda di dalam melakukan transaksi penjualan pipa gading.
Sudiryantoni merupakan pemilik pipa gading, Ali yang menawarkan pipa rokok ke pembeli, dan Syaiful merupakan penghubung (kurir) antara Ali dan pembeli. (*)