Tribun Lampung Selatan

KPK Sita Lagi Tanah Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan di Kalianda

Penulis: Dedi Sutomo
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebidang tanah milik Zainudin Hasan di depan kantor PLN cabang Kalianda terpasang plang sitaan KPK, Rabu, 31 Oktober 2018.

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Di sela sidang kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 31 Oktober 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Sebidang tanah yang berada di sisi Jalinsum depan kantor PLN cabang Kalianda itu terlihat terpasang plang sitaan KPK.

Diperkirakan, plang tersebut baru terpasang pada Rabu, 31 Oktober 2018 siang.

Pada plang tertulis bahwa aset tanah tersebut milik Bupati Lamsel nonaktif Zainudin Hasan yang disita terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset milik Zainudin di sejumlah tempat.

KPK menyita tanah di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.

Baca: KPK Sita Lahan 3 Hektare Milik Zainudin Hasan di Kalianda

KPK juga menyita sebuah ruko milik Zainudin di Bandar Lampung.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis, 18 Oktober 2018, salah satu aset yang disita KPK berada di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.

Di lahan seluas 3 hektare itu, terpasang plang tanda penyitaan oleh KPK.

Menurut warga sekitar, plang itu baru terpasang pada Rabu, 17 Oktober 2018 lalu.

Pada plang tertulis Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.

Lahan tersebut disita terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Zainudin Hasan.

Baca: BREAKING NEWS - Kaget Laporan Keuangannya Dibongkar Jaksa, Zainudin Nyaris Berdiri dari Kursinya

Kepala Desa Munjuk Sempurna Zakaria membenarkan tanah tersebut merupakan milik Zainudin Hasan.

Halaman
12

Berita Terkini