Sebidang tanah yang berada di sisi Jalinsum depan kantor PLN cabang Kalianda itu terlihat terpasang plang sitaan KPK.
Diperkirakan, plang tersebut baru terpasang pada Rabu, 31 Oktober 2018 siang.
Pada plang tertulis bahwa aset tanah tersebut milik Bupati Lamsel nonaktif Zainudin Hasan yang disita terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah aset milik Zainudin di sejumlah tempat.
KPK menyita tanah di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.
KPK juga menyita sebuah ruko milik Zainudin di Bandar Lampung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Kamis, 18 Oktober 2018, salah satu aset yang disita KPK berada di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.
Di lahan seluas 3 hektare itu, terpasang plang tanda penyitaan oleh KPK.
Menurut warga sekitar, plang itu baru terpasang pada Rabu, 17 Oktober 2018 lalu.
Baca: BREAKING NEWS - Terharu Seusai Jalani Sidang 5 Jam, Zainudin Hasan Nyaris Teteskan Air Mata
Pada plang tertulis Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.
Lahan tersebut disita terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Zainudin Hasan.
Kepala Desa Munjuk Sempurna Zakaria membenarkan tanah tersebut merupakan milik Zainudin Hasan.
Sebelumnya, kata Zakaria, tanah tersebut merupakan milik mantan Ketua DPD Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie.
“Itu memang tanah milik Pak Zainudin Hasan. Sebelumnya tanah itu milik Pak Alzier. Tanah itu sebelumnya milik warga Munjuk Sempurna yang dibeli Alzier sekitar 10 tahun lalu,” kata dia.