Tribun Bandar Lampung

Sepekan, Polda Lampung Temukan Paket 700 Kilogram Ganja Tak Bertuan

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah gudang tempat ditemukannya satu paket berisi 400 kilogram ganja kering di kawasan Natar, Kamis, 1 November 2018.

Ganja kering yang dikemas dalam 341 paket dan terbungkus lakban warna cokelat itu dibawa tiga warga asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, menggunakan mobil Grand Max pikap warna hitam.

Ketiga tersangka tersebut adalah NK (37), MI (36), dan RHP (34).

Baca: Kapolda Lampung Musnahkan 348 Kg Ganja Asal Aceh di Polres Mesuji

Kasatnarkoba AKP Gigih Andria Putranto mengatakan, penyelundupan ganja kering asal Aceh itu digagalkan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mesuji di Jalintim Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Jumat (7/9) pekan lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

"Para pelaku mengendarai Grand Max warna hitam. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 341 bal ganja kering yang sudah dikemas dengan lakban cokelat. Satu bal itu ukuran satu kilogram," kata Gigih, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Kamis (13/9).

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

"Kami memang tidak melakukan ekspose terhadap penangkapan ini pada hari kejadian, karena kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," tandas Edi. (*)

Berita Terkini