Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menegaskan akan menindak para menyebar berita palsu atau hoaks.
Jika ketahuan, penyebar hoaks akan dijerat pasal 28 ayat 2 UU No 11 Tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana kurungan paling lama enam tahun.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih terkait maraknya kabar mengenai kasus penculikan anak di wilayah Lampung.
"Kami luruskan bahwa masalah penculikan anak di Provinsi Lampung tidak ada," tegas Sulis dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 5 November 2018.
Sulis menambahkan, Polda Lampung sudah melakukan pengecekan di seluruh polres di Lampung selama periode Januari hingga November. Hasilnya, tidak ada satu pun laporan penculikan.
Baca: 4 Pelaku Penyebar Berita Hoaks Penculikan Anak Diciduk Polisi, Ibu-ibu di Lampung Ngaku Sempat Resah
"Penculikan sudah kami data. Ada lima kasus yang viral, dan tidak ada. Itu hoaks," bebernya.
Sulis pun mengimbau masyarakat jika ada kabar terkait penculikan anak untuk diteruskan kepadanya.
"Laporkan saja. Tapi, kalau ketahuan (hoaks), ancamannya paling berat enam tahun penjara. Baru-baru ini jajaran mengamankan satu orang pelaku penyebar hoaks," tandasnya.
Bandar Lampung
Sebelumnya warga Bandar Lampung heboh dengan isu penculikan anak di salah satu sekolah di Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Sejak pagi, isu penculikan anak-anak merebak, dan menyebar melalui media sosial dan aplikasi pesan semisal grup WhatsApp (WA), di kalangan ibu-ibu.
Gambar maupun video singkat yang beredar menyebutkan, peristiwa terjadi di salah satu sekolah di Rajabasa, dan ada tiga perempuan yang sudah diamankan.
Namun faktanya, isu penculikan anak tersebut ternyata hoaks.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Ismaria Alquraniyah, Syahrori membenarkan bahwa tiga perempuan itu datang ke madrasah pada pagi hari, dan menanyakan keberadaan muridnya.
Karena murid yang mereka tanyakan tidak ada di MI Ismaria Alquraniyah, papar Syahrori, ketiganya lalu pergi.
Baca: Balita 1 Tahun Diduga Diculik, Hilang Saat Ditinggal Ibunya Cuci Piring
"Jadi, bibi dua siswi kami itu salah sebut nama. Lalu, ada wali murid yang menduga mereka komplotan penculik anak. Langung yang berkembang di luar, ada penculikan di sekolah kami," ungkapnya di Polsek Kedaton.
Syahrori memastikan, tiga perempuan tersebut, dua orang di antaranya dari Way Kanan, bukan penculik anak.
Ketiganya, jelas dia, datang ke MI Ismaria Alquraniyah untuk meminta surat pindah murid ke Way Kanan.
"Kami sangat menyayangkan ada wali murid yang langsung menilai tiga keluarga murid kami itu adalah terduga penculik," katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigadir Jenderal Pol Angesta Romano Yoyol, meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu penculikan anak.
"Jangan terpancing karena memang ada provokator hoaks, yang menyatakan ada penculikan anak," ungkap Wakapolda, Jumat (26/10/2018).
Wakapolda menegaskan, isu penculikan anak yang ramai diperbincangkan masyarakat sebenarnya tidak ada.
"Isunya ada, tapi bukan (penculikan anak)," bebernya.
Metro
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Umi Fadilah Astutik memastikan isu dugaan penculikan dua kakak adik di Metro Pusat yang sempat jadi perbincangan di Facebook adalah berita bohong alias hoaks.
"Jadi, dua anak yang dikabarkan hilang bukanlah karena diculik. Tapi pergi dari rumah untuk bermain. Beberapa hari lalu beredar informasi hilang dua anak perempuan Oki Arun Sasi (16) dan Okti Mustika Sari (14) di media sosial Metro," ujarnya di Mapolres Metro, Jumat (2/11).
Dijelaskannya, Oki dan Okti bertempat tinggal di Jalan Benteng Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat.
Baca: Sebar Info Viral yang Meresahkan, 8 Tersangka Penyebar Hoaks Penculikan Anak Diciduk Polisi
Umi pun membeberkan kronologinya.
Pada Senin, 29 Oktober, orangtua meninggalkan Oki dan Okti untuk bekerja.
Selasa, 30 Oktober sekira jam 05.30 WIB Oki dan Okti tidak ada di rumah.
"Nah, orangtuanya sempat menunggu dan mencari namun tidak juga ditemukan. Akhirnya, melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Pusat karena ditakutkan kini sedang marak berita kasus penculikan anak," bebernya.
Padahal, terus Umi, dari keterangan orangtua, Oki bersama adiknya sering pergi meninggalkan rumah hingga berhari-hari tanpa pamit.
"Jadi panik karena berita kasus penculikan anak. Oki dan Okti ditemukan pada Kamis 1 November oleh anggota Satpol PP di Taman Merdeka. Lalu dibawa pulang.
Sementara Sri Hariyati (44), ibu kandung keduanya, menerangkan, sebelum pergi bekerja ia telah menasihati agar anaknya tidak pergi dari rumah.
Tapi, saat dirinya pulang keduanya tidak di rumah dan tidak ada barang yang dibawa.
"Kalau Arun itu sering pergi tidak pamit. Ya pergi gitu aja. Nanti kalau tidak dicari bapaknya, ya tidak pulang. Kalau adiknya baru ini pergi. Cuma di Taman Metro itu. Setiap pergi pasti ke sana. Iya kita sudah tahu. Tapi yang kita takutkan yang kecil ini, karena dia kan tidak pernah pergi. Kita dengar berita penculikan itu," katanya lagi. (*)