Awalnya Laporkan ke Polisi, Kini Mantan Kekasih Saddil Ramdani Cabut Laporan dan Meminta Maaf!

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SADDIL Ramdani

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pemain Timnas U-19 dan Persela Lamongan, Saddil Ramdani kini mulai menemukan jalan terang.

Sebelumnya Saddil dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi atas tindak kekerasan yang dilakukan di belakang basecamp Persela di Jalan DR Wahidin Sudiro Husodo, Rabu 31 Oktober 2018.

Baca: Mantan Saddil Ramdani Minta Maaf dan Cabut Laporan

Namun diketahui kini keduanya sudah berdamai dan tidak melanjutkannya di ranah hukum.

Hal tersebut diketahui dari unggahan Instasory yang diposting oleh Sekar di akun Instagram miliknya, Senin 5 November 2018.

Sekar pun meminta maaf atas kegaduhan yang disebabkan oleh dirinya dan Saddi Ramdani.

"Saya Anugrah Sekar meminta maaf atas segala yang terjadi antara saya dan Saddil Ramdani kepada seluruh Rakyat Indonesia," tulis Sekar dalam unggahan Instastory miliknya.

"Maaf karena saya dan Saddil sudah menyebabkan keributan sampai seperti ini," tambahnya.

Baca: Cabut Perkara di Polres Lamongan, Saddil Ramdani Resmi Berdamai dengan Kekasih dan Keluarganya

Ia pun memberitahukan bahwa kondisinya dan Saddil saat ini baik-baik saja.

Begitu pula hubungan keluarganya dengan keluarga pesepakbola asal Sulawesi Tenggara tersebut.

Diketahui sebelumnya, Sekar menderita luka robek di bagian bawah mata kanan.

Sekar juga menjelaskan bahwa permasalahannya dengan Saddil sudah berakhir dan ia berharap agar kedepannya semuannya menjadi lebih baik lagi.

Ia bahkan mengaku tidak akan meneruskan pelaporannya terhadap Saddil.

"Untuk kelanjutan perkara saya sudah cabut laporannya semenjak Sabtu malam," tutup Sekar.

Anugrah Sekar Rukmi (Kolase BolaStylo.com/Instastory Instagram Anugrah Sekar Rukmi)

Baca: Terungkap Benda yang Picu Pertengkaran Saddil Ramdani dengan Mantan hingga Berujung Penganiayaan

Dilansir dari Bolasport.com, hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat yang mengaku pencabutan sudah dilakukan oleh pelapor.

"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.

Anugrah Sekar Rukmi, wanita yang diduga dianiaya Saddil Ramdani (TRIBUN JATIM)

Baca: Mantan Kekasih Ungkap Watak Asli Saddil Ramdani hingga Tuduhan Minta Dinikahi

Kronologi Kejadian

Halaman
12

Berita Terkini