Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SRAGI – Operasi Zebra Krakatau 2018 telah berakhir, Senin, 12 November 2018.
Selama 14 hari Operasi Zebra Krakatau 2018, sebanyak 3.549 pelanggaran lalu lintas ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Lampung Selatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Reza Khomeini mengatakan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan 2.217 pelanggaran.
Baca: BREAKING NEWS - Operasi Zebra 2018, Kapolda Warning Driver Ojek Online
Baca: 4 Hari Operasi Zebra, Ada 732 Pelanggaran di Lampung Selatan
“Untuk pengendara sepeda motor masih yang dominan melakukan pelanggaran lalu lintas. Untuk jenisnya, seperti tidak menggunakan helm, bonceng tiga, dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” ujar AKP Reza Khomeini.
Sedangkan untuk pelanggaran lainnya, kata dia, minibus 457 pelanggaran, bus umum 251 pelanggaran, dan truk barang (R6) 624 pelanggaran.
“Untuk truk angkutan barang, jenis pelanggaran terbanyak overkapasitas (kelebihan muatan),” terang Reza.
Operasi Zebra menjadi kegiatan awal sebelum digelarnya Operasi Lilin pada akhir tahun untuk menyambut libur Natal dan tahun baru.
“Kita berharap Operasi Zebra ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan berlalu lintas dan keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya. (*)