Angel menjelaskan jika ia berdua dengan seorang laki-laki untuk mengamankan saat gerombolan Vicky masuk ke rumahnya dengan cara menaikki pagar.
Pasal Perzinaan
Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya, Salahudin Pakaya, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018) pukul 12.40 WIB.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (19/11/2018), sesampainya di kantor polisi, Vicky Prasetyo langsung ke masjid untuk menunaikan salat.
Setelah salat, Vicky dan Salahudin Pakaya menuju ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan untuk melakukan pelaporan.
Vicky Prasetyo melaporkan Angel dengan nomor surat LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Di dalam surat tersebut, Angel Lelga dituduh Vicky telah melanggar isi Pasal 284 tentang perzinaan. (*)
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (19/11/2018), sesampainya di kantor polisi, Vicky Prasetyo langsung ke masjid untuk menunaikan salat.
Setelah salat, Vicky dan Salahudin Pakaya menuju ke ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jakarta Selatan untuk melakukan pelaporan.
Vicky Prasetyo melaporkan Angel dengan nomor surat LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Di dalam surat tersebut, Angel Lelga dituduh Vicky telah melanggar isi Pasal 284 tentang perzinaan. (*)