Pembunuh Mantan Wartawan yang Mayatnya di Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembunuh Mantan Wartawan yang Mayatnya di Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya

Pembunuh Mantan Wartawan yang Mayatnya di Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Pembunuh mantan wartawan Abdullah Fitri yang mayatnya di dalam drum akhirnya ditangkap.

Petugas Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Handik Zusein, AKP Resa F Marasabessy dan AKP Rovan R Mahenu melakukan penangkapan tersangka kasus pembunuhan yang mayatnya di dalam drum.

Pelaku pembunuhan sadis yang menyimpan mayat di dalam drum ditangkap di Kampung Bubulak, Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca: Fakta Baru Mayat Dalam Drum: Pesan Terakhir untuk Istri hingga Dimakamkan di Hari Ulang Tahun Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan tersangka pembunuh mantan jurnalis (wartawan) Abdullah Fitri Setiawa alias Dufi itu, diketahui bernama M Nurhadi (35) yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

"Tersangka kami amankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang Bekasi, Selasa (20/11), pukul 14.30 WIB," ucap Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11) malam.

Pelaku berdomisili di Jalan Narogong Cantik Raya D140/3 RT/RW 1/23, Pengasinan, Rawa Lumbu, Bekasi Kota.

Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

"Saat ini pelaku akan dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya Polda Metro Jaya membantu Polres Bogor dalam pengungkapan pelaku,

 mengingat korban dan pelaku juga ada di wilayah hukum PMJ," jelas Argo.  

Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan.

Namun demikian, polisi menyangkakan Nurhadi menggunakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub Pasal 363 dan atau Pasal 480.  

Pembunuh Mantan Wartawan yang Mayatnya di Dalam Drum Akhirnya Ditangkap, Ini Identitasnya

Baca: Identitas Mayat Dalam Drum Terkuak, Polisi Ungkap Korban Pernah Bekerja Jadi Wartawan RRI



Berita Terkini