Fakta Baru Mayat Dalam Drum: Pesan Terakhir untuk Istri hingga Dimakamkan di Hari Ulang Tahun Anak
Fakta Baru Mayat Dalam Drum: Pesan Terakhir untuk Istri hingga Dimakamkan di Hari Ulang Tahun Anak
Fakta Baru Mayat Dalam Drum: Pesan Terakhir untuk Istri hingga Dimakamkan di Hari Ulang Tahun Anak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta-fakta penemuan mayat dalam drum di Bogor yang menggerkan masyarakat sekitar.
Kematian Abdullah 'Dufi' Fithri Setiawan, pria yang tewas dan ditemukan di dalam drum di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih menjadi misteri.
Dufi yang merupakan mantan jurnalis di beberapa media itu ditemukan tewas di dalam drum plastik warna biru di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca: Mobil Pria Tewas Dalam Drum di Bogor Hilang di Parkiran Stasiun, Jasadnya Ditemukan Hanya Bersepatu
Dufi diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.
Jenazah Dufi sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (19/11/2018).
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus kematian Dufi.
Sebelum ditemukan tewas di dalam drum, Dufi sempat berkomunikasi dengan sang istri.
Dufi juga sempat memarkirkan mobilnya di Stasiun Rawabuntu, Tangerang Selatan namun hilang.
Berikut 5 fakta soal kematian Abdullah 'Dufi' Fithri Setiawan yang ditemukan di dalam drum, Dirangkum TribunnewsBogor.com (grup TribunJatim.com).
1. Komunikasi terakhir dengan Istri
Sebelum meninggal, Dufi sempat berkomunikasi lewat WhatsApp dengan istrinya, Bayu Yuniarti Hendriani.
Dikutip dari TribunJakarta.com, cerita perbincangan suami-istri ini diceritakan oleh adik kandung korban, yakni Muhammad Ali Ramdoni.
Adapun, komunikasi terakhir korban dengan sang istri terjadi saat yang bersangkutan akan berangkat kerja menaiki KRL dari Stasiun Rawa Buntu usai mengendarai mobil dari kediamannya di Tangerang.
"Komunikasi terakhir dengan istrinya bahwa dia mau ke kantor naik KRL. Mobil diparkir di stasiun Rawa Buntu," ujar Doni, begitu ia biasa disapa, di TPU Budi Dharma, Semper, Jakarta Utara, Senin (19/11/2018).
