"Perempuan saat ditemukan telah melepaskan BH kemudian pelaku melakukan tindakan asusila. Posisi lelaki telah berada di atas tubuh perempuan," kata AKP Mengatas Tambunan.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku tindakan asusila ini masih diamankan di Mapolres Gowa.
Polisi masih melakukan penyidikan dan menunggu pihak keluarga dari kedua pihak.
Pelaku tindak mesum MR dan NH saat diamankan di Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Rabu (21/11/2018) sore.
Kronologi
Kala itu, Bripda Asgar Azis, anggota Patmor Polres Gowa, merasa curiga lantaran mobil yang terparkir sedang bergoyang.
Saat dimintai keterangan, NH mengaku hanya berciuman dan saling meraba anggota tubuh di atas mobil.
NH merupakan seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi asal Makassar.
Sementara MR adalah pria yang telah memiliki istri dan baru setahun membina rumah tangga.
Atas perbuatannya, keduanya beserta mobil Avanza yang dikendarai kini diamankan di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.
Polisi berencana memanggil orangtua keduanya untuk dimintai keterangan.
Hingga Kamis (22/11/2018), tribun-timur.com (grup tribun-medan.com) masih menunggu updating berita ini. (*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Timur berjudul: Pasangan dalam Mobil Bergoyang di Jl Tun Abdul Razak Gowa, yang Wanita Sudah Lepas Pakaian