TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - WAKIL Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penegakan hukum di Indonesia para era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat tidak independen.
Fadli Zon mengatakan, penegakan hukum yang tidak independen ini menyebabkan peringkat demokrasi di Indonesia pun merosot.
Fadli Zon menunjukkan bukti penegakan hukum yang tidak independen itu antara lain adalah penanganan kasus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo.
• Sudah Bisa Dipesan di Shopee, Ini Harga dan Spesifikasi Oppo A7
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, tindakan hukum terhadap Ahmad Dhani Prasetyo atau kasus Ahmad Dhani jelas terkait aktivitasnya politik sebagai anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan sebagai politisi Partai Gerindra.
Fadli Zon mengomentari kasus Ahmad Dhani Prasetyo melalui kultwit yang disampaikan sekitar 1 jam lalu.
Menurut Fadli Zon, data terbaru BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan penurunan kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta peran peradilan yg independen.
• Maia Estianty Unggah Foto Jadi Dosen Tamu di UI, Sang Ibu Beri Komentar
"Tahun lalu, menurut data The Economist Intelligence Unit (EIU), peringkat demokrasi kita anjlok 20 peringkat jika dibandingkan dengan tahun 2016. Jika tahun 2016 kita masih berada di peringkat 48, tahun lalu peringkat kita anjlok ke posisi 68," kata Fadli Zon.
Peringkat demokrasi Indonesia para era Pemerintahan Presiden Jokowi lebih buruk dibandingkan Timor Leste, kata Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, seharusnya Ahmad Dhani Prasetyo diposisikan sebagai korban persekusi, korban ancaman kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan menyatakan pendapat yg dilakukan oleh sejumlah orang.
"Bagaimana ceritanya korban kok jadi pesakitan?! Ini benar-benar sebuah kemunduran dlm berdemokrasi dan berpolitik," katanya.
Fadli Zon pun membandingkan kasus yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan kasus Ahmad Dhani Prasetyo.
• Foto-foto Jenita Janet Sebelum dan Sesudah Permak Wajah, Bandingkan
Tindak pidana yang dilakukan Ahok yang telah membikin marah orang seluruh Indonesia, kata Fadli Zon, hanya dituntut jaksa hukuman 1 tahun. Karena itu, hukum diterapkan secara tidak adil pada kedua kasus tersebut dan sangat aneh.
"Lha, ini kasusnya @AHMADDHANIPRAST tidak jelas siapa korban kebenciannya, namun ia dituntut dua tahun ancaman hukuman oleh jaksa. Orang awam saja menganggapnya aneh," ujar Fadli Zon.
Simak kultwit Fadli Zon terkait kasus Ahmad Dhani Prasetyo berikut ini.
• Jusup dan Clarissa, Crazy Rich Surabaya Sempat Ingin Batalkan Pernikahan di Bali
@fadlizon 10m10 minutes agoMore
1) Sy agak prihatin atas kasus hukum yg membelit musisi Ahmad Dhani. Meski menghormati proses hukum yg sedang berlangsung, sy mengingatkan salah satu sebab merosotnya peringkat demokrasi Indonesia adlh akibat penegakkan hukum yg tdk independen.