TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.
Satu di antara penjual tersebut mengidentifikasikan dirinya berada di Bandar Lampung.
Peredaran blangko e-KTP ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.
Padahal sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.
Peredaran blangko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran Tim Kompas.
Dilansir Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko KTP-el bekas, dan Rp 200.000 untuk blangko e-KTP baru.
Seorang penjual, AN mengaku, mendapat blangko dari perusahaan percetakan.
• Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Lampura Perbaharui Alat Perekam e-KTP di Kecamatan
Ia mengaku, tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus dasar saling percaya.
"Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’,” ujar AN.
Satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko e-KTP bekas, dan Rp 200.000 untuk blangko e-KTP baru.
Dari AN, Kompas memperoleh satu keping blangko e-KTP baru yang ia jual seharga Rp 200.000.
Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko.
AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli, dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko e-KTP dalam jumlah besar.
Ia mengaku siap menyediakan 200 lembar-300 lembar jika dibutuhkan.
Sejumlah kios jasa pengetikan dan penjilidan dokumen di Pasar Pramuka Pojok, juga menyediakan jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu, alias aspal.
Jasa pembuatan e-KTP aspal dikenakan ongkos Rp 500.000 per lembar.
OD, seorang penyedia jasa pembuatan e-KTP aspal menjelaskan, data identitas hanya dapat dicetak di lembar blangko.
Ia mengaku tidak dapat merekam data identitas ke dalam chip, yang ada di dalam blangko e-KTP.
KTP yang dia buat juga tidak bisa digunakan di instansi yang memiliki alat scan atau pindai kartu, karena biodatanya tidak masuk ke dalam chip.
Salah satu penjual yang ada di plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko e-KTP juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.
Toko yang mengidentifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung itu, menawarkan selembar blangko e-KTP seharga Rp 50.000.
Untuk memperolehnya, pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500.000.
Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya langsung menelusuri temuan tim Kompas tersebut.
• Daftar Kecamatan di Bandar Lampung yang Punya Alat Perekaman e-KTP
Hasilnya, pihaknya sudah menemukan pelaku penjual.
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut.
Sementara, Tokopedia sudah menghapus produk e-KTP dari platform.
Artikel ini telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Temuan Tim Kompas, Blangko E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia