"Saat ini (kasusnya) sudah ditangani aparat penegakan hukum. kita sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum, tentu dengan memperhatikan azaz praduga tidak bersalah," imbuhnya.
Pemkab Tuba, kata Suharyo, mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
Pasalnya, kata Suharyo, kasus tersebut sudah merusak citra pelayanan adminduk yang sudah dibangun selama ini.
"Kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk mendalami secara khusus berdasarkan aturan yang berlaku dalam penegakan hukum," tandas Suharyo.