"Belum tahu. Kan masih di penyidik, dan penyidik masih berlanjut (bekerja)," sebutnya.
Jika aset yang disita kurang dari jumlah kerugian negara, dimungkinkan KPK akan menyita rumah mewah milik Zainudin Hasan.
Jika masih kurang, itu akan dibebankan menjadi uang pengganti.
"Ya (kalau kurang) dibebankan. Kan ada uang pengganti. Kalau uang pengganti tidak mencukupi, bisa dibebankan ke ahli waris," kata Sobari. (nif)