Dia selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.
"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.
Ditambahkannya, ada pun barang bukti yang diamankan berupa screenshot foto sejumlah korban yang sudah disebar ke situs website online dan Instragram yang dibuat pelaku.
"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," pungkasnya.