Ayah Tiri Aniaya Anaknya yang Masih Berusia 1 Tahun karena Cemburu dengan Wajah Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Tiri Aniaya Bocah 1 Tahun Lantaran Cemburu dengan Wajah Korban.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ayah tiri tega menganiaya anaknya yang masih berusia 1 tahun 10 bulan.

Ayah tiri itu menganiaya anaknya karena ccemburu dengan wajah sang anak.

Penyebab cemburu dengan wajah sang anak lantaran muka bocah bernama Brilian tersebut sangat mirip dengan ayah kandungnya.

Peristiwa ayah tiri aniaya anaknya karena cemburu dengan wajah sang anak terjadi di Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pelaku bernama Muhamad Laode (19).

Akibat penganiayaan tersebut, Brilian mengalami luka berupa bengkak di pipi dan mengeluarkan darah dari mulut.

Bocah Brilian pun harus dirawat secara intensif di RSUD Bitung.

Berikut, kronologi dan fakta kasus ayah tiri aniaya anaknya lantaran cemburu dengan wajah sang anak, yang dihimpun tribunmanado.co.id.

1. Pertengkaran Orangtua

Kasus penganiayaan ayah tiri yang dialami bocah Brilian, berawal dari pertengkaran orangtuanya.

"Saya hendak keluar memanggil Oma di acara perayaan Natal. Tiba-tiba, mendengar bentakan dan makian kepada korban. Ketika masuk di rumah, mulut anak saya sudah berlumuran darah," kata ibu korban, Ceny.

2. Pipi Bengkak

Bocah Brilian saat ini dirawat di Rumah Sakit Manembo-Nembo Bitung.

Ceny menceritakan, anaknya dibawa ke rumah sakit karena sebelumnya pipinya tidak bengkak.

"Dan dilakukan visum ternyata ada gusinya robek. Akibatnya, anak tidak bisa makan dan darah yang keluar dari mulutnya dari tadi malam," sebutnya, Sabtu (8/12/2018)

3. Tersangka Cemburu Wajah Korban Mirip Ayahnya

Ceny menceritakan, tersangka adalah suami keduanya.

Tersangka sering menganiaya anak tirinya karena benci dengan wajah korban yang mirip ayah kandungnya. 

"Sebelum-sebelumnya, (anak) selalu menjadi sasaran. Karena menurutnya, mirip dengan papa kandungnya," ungkapnya.

4. Tersangka Mengaku Emosi

Tersangka Muhamad Laode, saat diwawancarai tribunmanado.co.id, mengaku emosi karena bertengkar dengan istrinya.

Saat itu, korban terus menangis.

"Saya berkelahi dengan istri dan anak (korban) menangis maka saya tampar dia," katanya

5. Terancam Penjara Selama 3 Tahun

Kapolsek Matuari Bitung, Kompol Fery Manoppo melalui Penyidik Yohanis Lambe kepada Tribunmanado.co.id, mengatakan, tersangka Laode sudah ditahan.

"Kejadian berawal dari pelaku bertengkar dengan istrinya, yaitu Ceny, yang merupakan ibu dari korban. Kemudian, korban menangis selanjutnya dipukul di bagian mulut oleh pelaku dengan tangan kanan, mengakibatkan luka dan berdarah," sebut Manoppo.

Ia menambahkan, tersangka diancam penjara selama 3 tahun dan denda Rp 72 juta.

6. Minta Tersangka Dihukum Berat

Jull Takaliuang, Ketua Komisi Daerah Perlindungan Anak Sulut mengecam aksi barbar Laode, ayah tiri yang sudah jadi tersangka

"Ini sudah luar biasa, orangtua semacam ini patut dihukum seberat-beratnya," kata Jull, Sabtu (8/12/2018).

Dia meminta tersangka Laode dituntut dan dihukum maksimal dengan pasal berlapis.

Setidaknya, ada dua undang-undang yang dilanggar, yaitu UU Perlindungan Anak dan UU dalam Rumah Tangga.

Menurut Jull, hakim harus memutuskan maksimal.

Pertama, hukuman 5 tahun sampai 7 tahun penjara.

Karena tersangka orang dekat korban, maka harus dipertimbangkan memperberat hukuman.

"Korban masih balita, dan tersangkanya orang dekat korban, yakni ayah tiri, maka patut ditambah hukuman 1/3 dari keputusan kurungan pidana," ujar dia.

Tak cukup sampai di situ, kekerasan terhadap anak merupakan kasus yang sangat serius, hakim perlu memperberat hukuman dengan denda uang.

"Jika tidak mampu membayar diganti kurungan badan," kata dia.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut bukan delik aduan.

Kalau pun ada pencabutan laporan, lanjut Jull, aparat tetap wajib mengajukan kasus tersebut ke pengadilan.

Kasus harus terus berlanjut sampai tersangka dihukum.

Menyimak latar belakang kasus, ia menyimpulkan bahwa bayi berusia 1 tahun itu tidak layak diasuh oleh Laode.

Ia mengakui, proses hukum akan memengaruhi ekonomi keluarga tersebut.

Tetapi, risiko itu harus diambil melihat kondisi kasus tersebut.

• Suami Aniaya Istri lalu Posting Foto Wajahnya yang Babak Belur, Tak Disangka Korban Tewas

"Lebih baik tidak diasuh oleh tersangka, kali ini dianiaya sampai luka, kita tidak tahu ke depan sepeti apa, bisa-bisa malah meninggal, sebab itu tersangka harus dihukum berat,'' kata dia

Soal ekonomi ada jalan keluar, ibu dan dua bayi masih dalam naungan keluarga si ibu.

"Si ibu ini yang baru sudah menanggung beban di usia muda, harus mengasuh dua anak, satu masih belum bisa jalan, satunya lagi masih menyusui," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.com dengan judul Kronologi dan Fakta Ayah Tiri Aniaya Bocah Brilian di Bitung: Tersangka Cemburu Wajah Korban . . .

Berita Terkini