Sementara seluruh kaca terkunci dengan rapat sehingga tidak ada oksigen di dalam mobil.
Polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Kami tetap melaksanakan pemeriksaan sesuai SOP. Keluarga korban kami sudah periksa, begitu juga pemilik mobil," ujar Abdul.
Polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kelalaian dalam kasus tersebut.
Sebelumnya seorang bocah 3,5 tahun R tewas terkunci dalam mobil pada Sabtu (20/10/2018).
R (3) ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Calya bernopol B 2444 UFS milik Afandi (26) yang diparkir di sebuah lahan milik warga di dekat Apartemen Pluit Sea View, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban terjebak di dalam mobil yang terkunci sehingga tidak dapat keluar hingga akhirnya tewas karena kehabisan oksigen
Korban diduga terjebak dan tak bisa keluar membuka pintu mobil
Penghuni apartemen Pluit Sea View, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, digegerkan penemuan mayat balita laki-laki berusia sekitar 3,5 tahun, Sabtu (20/10/2018) sekira pukul 17.20 WIB.
Balita berinisial RJ ini diketahui tewas lantaran terjebak di dalam mobil dalam waktu lama.
"Anak itu berinisial RJ. Dugaan tewas, lantaran terjebak di dalam mobil cukup lama," katanya Kanit Reskrim Polres Penjaringan Kompol Mustakim kepada Warta Kota.
Kasus berawal, saat saksi yang juga diketahui kerabat korban, Afandi Arfandi (26), ingin menggunakan mobil tersebut.
Mobil berwarna oranye itu diketahui sebelumnya dipakai oleh kakak ipar Afandi bernama Ruslan.
"Saat saksi menggunakan mau mobil lalu ingin menaruh tasnya di bangku bagian tengah, ada korban (RJ) tergeletak tidak lagi bernyawa dan dalam posisi tengkurap.
Selanjutnya saksi memberitahukan hal itu pemilik warung depan apartemen, yang kemudian laporkan ke Polsek Metro Penjaringan," ucapnya.