Berkas Pengumuman CPNS 2018 Lampung Sudah Bisa Diunduh di Situs SSCN

Penulis: sulis setia markhamah
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi CPNS 2018

Sementara yang dibutuhkan hanya satu pengajar.

"Waktu itu nilai masih lebih rendah dari yang lolos. Buat pengalaman untuk tes yang kali ini," bebernya.(lis)

UPDATE TSUNAMI LAMPUNG BANTEN - Jenazah Aa Jimmy dan Istrinya Dimakamkan Bersebelahan

Segera Unduh di SSCN dan Umumkan

Kepala Kanreg V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Istati Atidah mengungkapkan, berkas pengumuman CPNS sudah bisa diunduh oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk segera diumumkan melalui website resmi masing-masing daerah.

"Daerah tinggal mengunduh di sistem dan menguplodnya. Lampung sudah selesai dan nggak ada masalah. Harus segera diambil untuk diumumkan. Jangan menunda," jelas Istati melalui sambungan telepon, Sabtu (22/12).

Secara prosedur, terusnya, PPK melalui gubernur, bupati dan wali kota bisa langsung mengunduh melalui laman resmi SSCN untuk kemudian dibuatkan SK sebelum diumumkan ke khalayak.

"Jadi pelamar nggak bisa ngunduh sendiri. Hanya bisa menunggu pengumuman resmi. Untuk itu kita meminta PPK jangan menunda-nunda," kata dia.

Total nilai hasil SKD dan SKB untuk formasi umum akan menjadi nilai final di kelulusan CPNS.

Sementara untuk pelamar umum keguruan, ada nilai tambah bagi yang memiliki sertifikat pendidik yang sudah tervalidasi keabsahannya. "Jadi pengumuman ini sudah hasil final," tandas dia.

Dihubungi terpisah, Kepala BKD Bandar Lampung Wakhidi tidak merespon panggilan telepon yang masuk. Pesan singkat yang dikirim juga tidak mendapat balasan.

3 Tahapan

Pelamar CPNS 2018  tengah menanti harap-harap cemas pengumuman kelulusan tes CPNS 2018.

Lalu kapan kelulusan tes CPNS 2018 akan diumumkan serentak oleh penyelenggara?

Dilansir Kompas.com, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini proses seleksi CPNS memasuki tahap rekonsiliasi data hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan menuturkan, rekonsiliasi data hasil integrasi nilai SKD dan SKB berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu (19/12/2018) hingga Jumat (21/12/2018).

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini