Status gunung berapi memiliki empat tingkatan, yaitu normal, waspada, siaga, dan awas.
Apa yang bisa dipahami dari masing-masing tingkatan status tersebut?
1. Normal
Status ini merupakan level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik.
Gunung berapi cukup aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.
2. Waspada
Status waspada menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi.
Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal.
• VIDEO TEASER - GAK Siaga, Rute Penerbangan Dialihkan
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
3. Siaga
Status siaga menandakan bahwa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif.
Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah. Aktivitas dapat berlanjut ke letusan.
4. Awas
Status awas menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus, atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana.
Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta letusan berpeluang terjadi dalam waktu lebih kurang 24 jam. (ded)