Diduga, korban ketakutan.
Akibat loncat dari motor yang sedang berjalan, korban mengalami luka di bagian kepala.
• Gagahi Siswi SMP 4 Kali di Pantai, Guru Honorer Divonis 15 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
Telinga korban juga mengeluarkan darah.
Saat itu, korban tidak sadarkan diri.
Mengetahui hal tersebut, S bersama tersangka Ade malah membawa korban ke kebun.
Mereka malah menyetubuhi korban.
Setelah itu, korban diserahkan kepada tersangka Irwan dan Makbullah.
Kedua tersangka tersebut sudah menunggu di sebuah gudang di Dusun Lendang, Desa Sukarma, Kecamatan Aikal.
Kedua tersangka kemudian menyetubuhi korban secara bergiliran.
Padahal saat itu, korban masih dalam keadaan pingsan.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, kedua tersangka membawa korban ke Puskesmas Kalijaga.
Namun di tengah perjalanan, korban meninggal dunia.
• 12 Siswi SMP di Satu Sekolah Hamil, PKBI: 20 Persen Pelanggan PSK adalah Pelajar SMA
Karena panik, keempat tersangka mengarang cerita.
Mereka mengatakan bahwa menemukan korban di tengah jalan dalam keadaan sempoyongan.
Mereka kemudian mengantarkan korban ke puskesmas.