Andi Arief Mengaku Rumahnya di Lampung Digeruduk, Ternyata Rumahnya Sudah Dijual Sejak 2013
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kembali membuat heboh karena mengaku rumahnya di Lampung digeruduk polisi.
Rumah yang dimaksud berada di Jalan Nusantara, Gang Perkutut Nomor 12, Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Setelah ditelusuri, ternyata rumah itu bukanlah milik Andi Arief lagi.
• Polda Lampung Akui Hanya Cek Bekas Rumah Andi Arief di Gang Perkutut
Rumah dua lantai itu sudah dibeli oleh anggota DPRD Lampung Yosi Rizal beberapa tahun lalu.
Hal itu dikatakan warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya.
Bahkan, rumah yang ditempatinya saat ini dibeli dari Andi Arief seharga Rp 500 juta pada 2013 lalu.
"Jadi rumah cokelat itu saat ini bukan milik Andi Arief lagi. Sudah berpindah tangan ke Yosi Rizal," ujar narasumber tersebut.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, rumah itu tertutup rapat.
Ada beberapa mobil yang parkir di depan rumah.
Kepolisian membantah telah menggerebek rumah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Andi Arief.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, rumah tersebut bukan milik Andi Arief lantaran sudah dijual pada tahun 2014.
“Enggak masuk akal juga rumah (yang sudah dijual) tahun 2014 kok digerebek. Ngapain digerebek,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Dedi mengakui, polisi sempat ke rumah itu. Kedatangan tersebut karena isu penggerebekan viral di media sosial.
Dedi memastikan, petugas ke rumah tersebut untuk mengecek isu penggerebekan.
• Andi Arief Sebut Rumahnya Digeruduk Mobil Polda, Pak Kapolri, Apa Salah Saya
"Bukan penggerebekan. Setelah ramai di viral dicek sama petugas di sana, benar enggak rumah Pak Andi Arief, bukan ternyata rumahnya sudah dijual 2014. Itu mengecek memastikan, karena ramai di media sosial," ujar Dedi.
Dedi menuturkan, petugas yang datang berasal dari Polres Bandar Lampung, bukan dari Polda Lampung.
Andi Arief lewat twitnya di Twitter mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk.
“Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber,” cuit Andi dalam akun media sosial Twitter @AndiArief_pada Jumat.
Politisi Demokrat ini pun meminta bantuan pada Kapolri agar tidak melakukan hal tersebut.
Andi Arief mengatakan dirinya akan bersedia hadir apabila dipanggil polisi.
“Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan. Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa,” kicau Andi.
Kapolda Lampung Bantah Menggerebek
Kepolisan Daerah Polda Lampung menegaskan tidak menggerebek rumah Andi Arief seperti yang dicuitkan politis asal Lampung itu.
hanya melakukan pengecekan di bekas kediaman politisi partai Demokrat Andi Arief di Jalan Nusantara, Gang Perkutut Kota Sepang, namun bukan penggerebekan.
"Tidak ada itu, kami hanya mengunjungi saja untuk pengecekan, “ kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, di Mapolda Lampung, (Jumat 4/1)
Menurut Purwadi, rumah yang disambangi oleh tim cyber Polda Lampung tersebut diakui bukan lagi milik Andi Arief tapi sudah dijual kepada Yusrizal.
"Kami sudah cek dan memang bukan rumah Andi Arief tapi sudah dijual sejak tahun 2017 kepada Yusrizal,” jelasnya.
Purwadi menegaskan kedatangan tim polda ke rumah tersebut hanya untuk mengecek, agar tidak ada informasi yang simpang siur.
"Tujuannya mengecek saja. Agar tidak ada kabar yang simpang siur," tutupnya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih membeanarkan adanya kedatangan tim polda ke bekas rumah Andi Arief.
Namun bukan untuk penggerebekan, hanya untuk pengecekan, dan tidak ada tindakan penindakan yang dilakukan Polda Lampung.
“Kami sudah cek, dan itu bukan rumah pak Andi Arief, tapi sudah dijual sejak 2017 kepada pak Yus Rizal. Dan tim Cyber Polda memang kesana, hanya untuk cek saja, dan tidak ada penindakan. Tujuan kami kesana untuk pengecekan saja agar tidak ada simpang siur,” kata Sulistyaningsih.
Keluarga Wasekjen Demokrat Andi Arief membenarkan kedatangan petugas dari Polda Lampung ke bekas rumah Andi Arief di Jalan Perkutut Kedaton, Bandar Lampung, Jumat 3 Januari 2019.
"Iya kami dengar rumah Andi Arief yang di Kedaton itu didatangi tim dari Polda, tapi itu bukan rumah bang Andi lagi, karena sudah dijual, " kata kerabat Andi Arief, Rachmat Husen saat ditemui Tribunlampung di kediaman orangtua Andi Arief di Jalan Pakis Kawat Enggal, Jumat 4 Desember 2019.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku rumahnya yang berada di Lampung digeruduk oleh dua mobil kepolisian.
Hal itu disampaikan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, Jumat (4/1/2019).
Ia mengatakan ada dua mobil Polda yang mengaku dari Cyber mendatangi rumahnya.
Hoaks Surat Suara Tercoblos
Diberitakan sebelumnya, nama Andi Arief kembali menjadi polemik setelah dirinya menuliskan soal hoaks 7 kontainer surat suara telah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019).
Namun, Andi Arief ketika dikonfirmasi menegaskan jika kicauannya itu hanya berupa imbauan agar ada pihak yang melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.
"Saya mengimbau supaya dilakukan pengecekan," ujar Andi Arief, Kamis (3/1/2019) pada Kompas.com.
Andi Arief menegaskan, hal tersebut sudah jelas tertulis di twit yang ia buat.
Andi Arief menyayangkin ada pihak-pihak yang justru menuding bahwa dirinya adalah penyebar hoaks.
Sementara itu, mengutip dari Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus hoaks surat suara ini.
Semua pihak itu, termasuk Andi Arief.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu pasti akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapapun dia," ujar Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Selain itu, Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya masih terus melakukan investigasi dan mengidentifikasi rekaman yang beredar.
"Dari tadi malam sudah investigasi, saya juga dapat info dari teman-teman media juga. Masih diidentifikasi, kalau teman-teman tahu itu siapa, lapor kepada saya, segera saya dalami," tegasnya.
Tak hanya Arief Sulistyanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga mengatakan, pihaknya akan mencari tahu pelaku yang pertama kali menyebarkan informasi bohong itu.
"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti kami akan mencari siapa yang pertama kali meng-upload, nanti siapa yang pertama dan di mana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Argo, pihaknya telah meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memastika bahwa informasi itu tidaklah benar.
"Jadi diimbau kepada masyarakat untuk arif dan untuk saring pemberitaan itu. Dicek dulu sumbernya dari mana, kemudian baru kita tahu apakah itu boleh di-share atau tidak," ujar Argo.(*)