Berita Terkini Nasional

Video Polwan Makassar Brigpol DS Ternyata Sengaja Dibuat untuk Napi Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Polri yang bertugas di jajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAKASSAR - Polisi menemukan video tanpa busana Polwan Makassar Brigpol DS di ponsel miliknya. Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui bahwa video dewasa berdurasi 11 menit, yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, adalah miliknya.

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait, video Polwan Makassar yang disita penyidik Propam diakui polwan tersebut adalah miliknya.

Video berdurasi 11 menit itu disita dari ponsel milik Brigpol DS.

“Awalnya, si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack."

"Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung."

"Mereka juga pernah melakukan video dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya, Jumat (4/1/2019).

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap, dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada 2018.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Pilih Pakaian Adat Baduy di Sidang Tahunan MPR 2021, Sebut Nama Jaro Saija

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie atau foto saja ya, tapi video dewasa yang berdurasi panjang," katanya.

"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video dewasa, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya menambahkan.

Dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

Kemudian, Brigpol DS mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.

Hingga akhirnya, surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel terbit.

“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.

Selingkuh dengan Dua Perwira

Tak cuma menemukan video Polwan Makassar, Propam juga mengungkap perselingkuhan yang terjadi antara Brigpol DS dengan dua perwira polisi.

Dua perwira tersebut bertugas di jajaran Polda Sulsel.

Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam, Brigpol DS terbukti berselingkuh dengan lebih dari satu pria.

Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS, yaitu sejak tahun 2017 lalu.

“Semuanya ada buktinya, mulai dari video dewasa, chatting, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya," kata Hotman.

"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS, setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” lanjut Hotman.

Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DS.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik, berbeda waktu dan tempat."

"Pernah juga, suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.

Dengan banyaknya pelanggaran, Brigpol DS akhirnya diberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sebelumnya diberitakan, oknum polwan dipecat akibat terjerat kasus chat porno dengan mengirimkan foto tanpa busana.

Selain itu, ia juga terjerat kasus selingkuh dengan teman seprofesinya.

Peristiwa oknum polwan dipecat tersebut terjadi di Makassar.

Polwan berinisial Brigpol DS bertugas di Polrestabes Makassar.

DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Prosesi upacara dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Hanya saja, DS tidak hadir dalam upacara PTDH itu.

Keberadaannya dalam upacara digantikan seorang polwan, sambil membawa foto DS yang berbingkai.

Selain DS, Ajun Komisaris Janwar juga resmi dipecat dari Polri.

Pemecatan terhadap Janwar karena desersi selama enam tahun.

Janwar pun tidak menghadiri prosesi PTDH.

Keberadaannya dalam upacara digantikan seorang anggota polisi, yang membawa foto bersangkutan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait yang dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019), membenarkan pemecatan dua anggota Polri tersebut.

Dia menjelaskan, terkait polwan dipecat, hal itu karena pihak yang bersangkutan kerap berkomunikasi dengan seorang narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Hotman mengatakan, DS sudah bersuami.

Suaminya juga bertugas di Polrestabes Makassar.

Namun, DS kedapatan melakukan chat dengan narapidana yang ditahan di Lapas Lampung.

Ia juga mengirimkan foto kepada narapidana itu.

Selain terkait kasus chat, DS juga kedapatan selingkuh.

Ia berselingkuh dengan anggota di jajaran Polda Sulsel.

Kasus tersebut menambah catatan buruk DS.

Sehingga, sidang kode etik kepolisian memutuskan pemecatan.

“Ini kasus tahun 2018 lalu, dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman, yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel.

Namun, upaya banding DS ditolak.

Sehingga, SK pemecatan terbit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini