Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan ASN Nyambi Jualan Narkoba, Targetnya Teman-teman Terdekat

Pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Akmal Hadi (44) menyambi jualan narkoba jenis ganja.

|
Editor: Kiki Novilia
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
ASN PENGEDAR GANJA - Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Dari empat tersangka yang diamankan, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44). 

Ringkasan Berita:
  • Pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Akmal Hadi (44) menyambi jualan narkoba jenis ganja.
  • Akmal yang merupakan ASN di Kantor Kecamatan Legok itu mengedarkan narkoba ke teman-temannya. 
  • Ia bahkan sudah menjadi pemakai narkoba sejak 2010 silam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Akmal Hadi (44) menyambi jualan narkoba jenis ganja.

Hal ini terungkap setelah polisi mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Salah satu yang terjaring adalah Akmal Hadi, ASN yang betugas di Kantor Kecamatan Legok. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan, Akmal Hadi dibekuk bersama dua tersangka lainnya yakni LK (24) dan IT (42) di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Kami melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ucapnya dalam konferensi pers di Polsek Panongan, dikutip dari TribunTangerang, Minggu (9/11/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Akmal pun diberi kesempatan untuk berbicara di hadapan awak media. Dia tampak mengenakan penutup muka serta memakai baju tahanan nomor 2.

Akmal yang merupakan ASN di Kantor Kecamatan Legok itu awalnya tak mengakui perannya sebagai pengedar. Ia mengaku sebagai pemakai lama. 

"Pemakai pak, sudah kenal ganja sejak 2010, cuma 2024-2025 lah kencang-kencangnya," katanya.

Akan tetapi usai Indra melontarkan sejumlah pertanyaan, akhirnya Akmal mengakui jika dirinya mengedarkan ganja dengan skala kecil. AH menyebut pasar penjualannya hanya teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya.

"Jadi gini Pak, jadi kolektif Pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan," ungkapnya.

Camat Baru Tahu

Camat Legok Yusuf Fachrurozi mengaku baru mengetahui pegawainya terlibat kasus narkoba. Ia mengatakan, Akmal Hadi memang sempat tak masuk kerja selama seminggu lamanya.

"Seminggu ke belakang yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja," katanya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Yusuf menjelaskan, Akmal merupakan ASN yang bertugas di bagian umum dan kepegawaian. Usai menghilang tanpa keterangan, pihak kecamatan sudah mencoba untuk melakukan pemeriksaan secara internal, namun Akmal tidak kunjung memberikan respon.

"Kami tidak mengetahui bahwa ada hal tersebut, makanya kami membuat satu panggilan kepada pegawai tersebut hari kemarin, di dalam surat panggilan itu dia tidak datang, sampai dengan hari ini," ujarnya.

Atas kasus narkotika yang menjerat Akmal, Yusuf mengatakan akan segera melaporkannya ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk diproses sesuai aturan kepegawaian.

"Kasus besar ini akan kita laporkan terlebih dahulu kepada Badan Kepegawai di Kabupaten Tangerang dan nanti di tindak lanjut seperti apa kita minta pengarahannya lebih lanjut," katanya.

Berita selanjutnya 51.611 ASN Terindikasi Judi Online, PPATK Lakukan Operasi Lebah Terpadu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved