TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita berusia 50 tahun tepergok suaminya ketika sedang berselingkuh.
Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan tepat saat malam tahun baru.
Wanita itu kedapatan selingkuh dengan tetangganya sendiri.
Sang suami menangkap basah istrinya sedang melakukan hubungan terlarang dengan tetangganya.
Pelaku kemudian dihukum secara adat.
Mereka pun diusir dari desa tempat tinggal.
Dilansir Tribun-timur.com, lokasi kejadian berada di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.
• Suami Bunuh Istri Selingkuh dengan Mertuanya, Alasan Kasusnya Baru Terungkap Setahun Kemudian
Pasangan selingkuh itu merupakan pria berinisial ABH (52) dan wanita berinisial JM (50).
Keduanya melakukan tindakan asusila pada malam tahun baru.
Wanita selingkuh dengan tetangganya itu tertangkap basah oleh suaminya.
Pasangan selingkuh tersebut memang telah melakukan hubungan terlarang.
Puncak hubungan terlarang mereka terjadi pada malam pergantian tahun baru, Senin (31/12/2018).
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
"Menurut informasi yang dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang," kata Syahrul.
"Dan puncaknya, pada malam tahun baru kemarin, keduanya ditemukan langsung oleh suaminya (JM)," kata Syahrul menambahkan.
Syahrul juga mengungkapkan bahwa rumah kedua pelaku hanya berjarak dua meter.
Masyarakat setempat melakukan pembongkaran rumah pelaku hubungan terlarang tersebut.
• Wanita Taruh Racun di Air Galon untuk Bunuh Pria Selingkuhannya, Istri Sah yang Jadi Korban
Pembongkaran rumah bertujuan untuk menghindari dampak negatif dari insiden tersebut.
"Bahwa apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar, maka akan berdampak negatif ke depannya," tutur Syahrul.
"Mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih dua meter (bertetangga)," lanjut Syahrul.
Pembongkaran rumah pelaku merupakan hukuman adat setempat.
Kedua belah pihak memang memilih hukuman secara adat.
Dan, kasus tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Selain pembongkaran rumah, kedua pelaku juga dilarang untuk kembali ke desa.
"Bahwa persoalan tersebut tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan alasan bahwa keluarga kedua belah pihak menginginkan diberlakukan hukum adat," terang Syahrul.
"Dengan hasil kesepakatan bahwa rumah keduanya dibongkar dan dilarang masuk di wilayah desa," sambung Syahrul.
• Wanita Dibunuh karena Hamil, Pria Selingkuhan Tak Tahu Korban Punya Suami
Selingkuh dengan Mertua
Kasus perselingkuhan juga pernah terjadi di Probolinggo, di mana seorang istri selingkuh dengan ayah mertuanya.
Seorang istri selingkuh dengan mertuanya sendiri, berakhir mengenaskan.
Sang istri tewas di tangan suaminya.
Peristiwa pembunuhan lantaran istri selingkuh dengan mertuanya tersebut, terjadi di Probolinggo.
Tersangka Jumali (25), warga Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh istrinya sendiri, Kholifatul Hasanah (20).
Penyebabnya, Kholifah ketahuan selingkuh dengan mertuanya sendiri, atau ayah dari Jumali.
Pembunuhan tersebut terjadi setahun yang lalu.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan autopsi, dengan mendatangkan tim forensik.
Awalnya, Jumali membantah telah membunuh istrinya.
Menurutnya, istrinya tersebut meninggal dunia karena sakit kronis.
Namun pada akhirnya, ia mengakui perbuatannya.
“Saya sakit hati, istri saya selingkuh dengan ayah saya sendiri,” kata Jumali.
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto menjelaskan, pada Maret 2018, pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Keluarga curiga atas kematian Kholifah, panggilan Kholifatul Hasanah.
Akhirnya, Polres Probolinggo mendatangkan tim forensik dari Polda Jatim.
“Dari hasil autopsi, ternyata Kholifah meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya," kata Eddwi di Mapolres Probolinggo, Jumat (28/12/2018).
"Ada bekas cekikan di lehernya dan bekas benturan keras di kepala. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, terkuak bahwa Kholifah telah dibunuh oleh suaminya sendiri,” kata Eddwi menambahkan.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu cukup lama.
Hal itu karena korban sudah dimakamkan tiga bulan.
Kasus itu juga membutuhkan perhatian dan konsentrasi tinggi.
• Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam Selingkuhan Istri, Pelaku Ternyata Sudah Lama di Kamar
Lantaran, kasus tersebut memang cukup rumit.
“Tapi akhirnya, kasus pembunuhan tersebut sudah terungkap. Kholifah dibunuh suaminya sendiri," terang Eddwi.
"Diawali dengan pertengkaran, Kholifah lalu dibunuh. Jumali terancam hukuman penjara seumur hidup,” lanjut Eddwi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar