Tribun Pringsewu

Tahanan Gelar Akad Nikah di Mapolsek, Usai Ijab Kabul Langsung Masuk Sel

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: martin tobing
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Fikri (21) bersama pasangannya melangsungkan akad nikah di Musala Polsek Pagelaran Senin (7/1/2019). Usai ijab kabul, Ali kembali masuk ke sel tahanan.

Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tangis haru pasangan pengantin dan para tamu undangan terjadi di Musala Polsek Pagelaran Senin lalu.

Itu karena, ada prosesi akad nikah antara tahanan Mapolsek setempat Ali Fikri (21) dengan pasangan hidupnya.

Layaknya pengantin umumnya, Ali mengenakan setelan jas dan pasangannya mengenakan gaun putih.

Ali didampingi keluarga keluar dari ruang penyidik Mapolsek Pagelaran menuju musala guna mengikuti prosesi ijab kabul.

Pernikahan dipimpin langsung Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Basrido dengan pengawalan dari aparat kepolisian.

Warga Keluhkan Jalan Pekon Sinar Waya Rusak Pringsewu Berlubang dan Berdebu

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat.

Pasca akad nikah, pasangan ini langsung berpisah.

Pasalnya Ali langsung menghuni kembali sel tahanan.

Sedangkan pengantin perempuan dan keluarga langsung kembali ke rumahnya.

Tak ada kegiatan resepsi semisal duduk di pelaminan dan sebagainya.

Ini merupakan konsekuensi yang harus Ali tanggung. Ia sejatinya sudah menjadwalkan tanggal pernikahan.

Dendi Ramadhona Main Sulap Hibur Anak Pulau Legundi Korban Tsunami

Tapi, ia melakukan tindakan kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) handphone.

Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya memfasilitasi gelaran akad nikah di musala.

Sebab pernikahan sudah direncanakan jauh hari.

Halaman
12

Berita Terkini